Pentingnya USG Saat Hamil
Halodoc, Jakarta – Pemeriksaan wajib saat hamil adalah USG (ultrasonography). Ini adalah teknik pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menampilkan gambaran bagian dalam tubuh. Melalui USG, ibu hamil bisa mengetahui kondisi dan tumbuh kembang janin dalam kandungan.
Baca juga: USG 2D, 3D dan 4D, Apa Bedanya?
Jenis Pemeriksaan USG
Seiring perkembangan teknologi, saat ini ada tiga jenis pemeriksaan USG yang bisa ibu lakukan, yaitu USG 2D, 3D, dan 4D. Pemeriksaan awal kehamilan (trimester pertama) biasanya dilakukan dengan teknik USG 2D, menghasilkan gambar hitam putih mengenai perkembangan janin dalam kandungan. Jika dokter mencurigai adanya gangguan kehamilan, ibu hamil disarankan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan dengan teknik 3D dan 4D. Teknik tersebut akan menghasilkan hasil yang lebih akurat dan detil, bahkan berupa gambar yang bergerak (4D).
Apa yang Terjadi Selama Pemeriksaan USG?
Pemeriksaan USG umumnya dilakukan sebanyak 4 kali selama kehamilan. Yakni satu kali saat trimester pertama, satu kali saat trimester kedua, dan dua kali saat trimester ketiga. Namun, jumlah ini bisa saja berubah, tergantung dengan kondisi kehamilan dan indikasi medis tertentu.
Baca juga: Ini Beda Usia Janin dan Usia Kehamilan
Saat pemeriksaan USG, ibu akan dibaringkan ke atas tempat tidur. Dokter akan mengoleskan gel khusus ke perut atau daerah panggul. Gel ini berperan untuk membantu gelombang suara berjalan dengan baik. Selanjutnya, dokter akan menempelkan transducer ke perut untuk melihat kondisi janin melalui monitor yang diletakkan di sebelah tempat tidur. Dengan begitu, ibu bisa melihat kondisi janin dan mendengar suara denyut janin secara langsung. Setelah dokter selesai memeriksa, gel akan dibersihkan dan ibu dipersilakan untuk langsung mengosongkan kandung kemih.
Manfaat Pemeriksaan USG saat Hamil
1. Trimester Pertama Kehamilan (Kurang dari 12 Minggu)
Berikut ini tujuan pemeriksaan USG pada trimester pertama kehamilan, yaitu saat kehamilan berusia kurang dari 12 minggu:
- Mengkonfirmasi kehamilan.
- Memeriksa detak jantung janin.
- Menentukan usia kehamilan dan estimasi waktu lahir.
- Mencari tahu kemungkinan adanya kehamilan kembar.
- Memeriksa kondisi plasenta, uterus, ovarium, dan serviks.
- Mengidentifikasi adanya kelainan pada janin.
- Diagnosis risiko kehamilan ektopik, yaitu kehamilan yang berkembang di luar rahim.
2. Trimester Kedua dan Ketiga Kehamilan
Berikut ini tujuan pemeriksaan USG pada trimester kedua (12-24 minggu kehamilan) dan trimester ketiga (24-40 minggu kehamilan):
- Mengukur fundus uteri (puncak rahim).
- Menentukan jenis kelamin janin.
- Memantau posisi dan perkembangan janin.
- Mengkonfirmasi adanya kehamilan kembar.
- Mengonfirmasi kematian intrauterus (kematian janin dalam kandungan).
- Memantau kadar cairan ketuban dan memastikan apakah janin mendapatkan cukup oksigen untuk tumbuh kembangnya.
- Mengidentifikasi adanya kelainan genetik pada janin, seperti sindrom down.
- Memeriksa kelainan kongenital atau risiko cacat lahir, serta kelainan struktural (seperti masalah aliran darah) dan masalah pada rahim (seperti tumor pada masa kehamilan).
- Mengidentifikasi adanya kelainan pada plasenta, seperti plasenta previa (kondisi di mana plasenta menempel di bagian bawah rahim, sehingga menghambat jalan lahir) dan abrupsi plasenta (kondisi di mana plasenta lepas dari dinding rahim sebelum janin dilahirkan).
Itulah fakta tentang pentingnya USG di awal kehamilan. Kalau ada pertanyaan lain seputar pemeriksaan USG atau keluhan kehamilan, jangan ragu untuk bertanya pada dokter Halodoc. Melalui aplikasi Halodoc, ibu dapat bertanya kapan saja dan dimana saja via Chat, dan Voice/Video Call. Jadi, yuk download aplikasi Halodoc di App Store atau Google Play sekarang juga!