Kemenkes Umumkan 15 Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan (IDK) yang Berhasil Mendapatkan Status “Diawasi” di Regulatory Sandbox
Jakarta, 30 Mei 2023 – Telehealth kian menjadi layanan kesehatan yang semakin dimanfaatkan masyarakat. Pun pemerintah terus mengakselerasi pemanfaatan teknologi di industri kesehatan, termasuk melalui inisiasi regulasi telehealth seperti tertuang dalam Cetak Biru Transformasi Digital Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Sebagai inisiatif pemerintah dalam mendukung dan mewadahi pelaku industri kesehatan digital mengembangkan Inovasi Digital Kesehatan (IDK) seperti Halodoc, Kemenkes menyelenggarakan program Regulatory Sandbox.
Regulatory Sandbox merupakan kerangka kerja yang memungkinkan teknologi dan inovasi baru diuji di lingkungan dalam skala terbatas, guna menguji dan menilai kelayakan produk dalam setting dunia nyata, memastikan kualitas produk, serta menguji batas ketahanan dan kestabilan sebuah sistem termasuk modul aplikasi dan infrastrukturnya. Melalui Regulatory Sandbox, Kemenkes menyediakan ‘ruang aman’ bagi Halodoc dan penyelenggara IDK lainnya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menciptakan inovasi yang berkualitas dan berkelanjutan di industri kesehatan, serta memastikan keamanan bagi pengguna.
Program ini terdiri dari tiga tahap uji coba: “Tercatat”, “Diawasi”, dan “Dibina”. Halodoc telah lolos untuk mengikuti rangkaian uji di Regulatory Sandbox dengan status “Diawasi” setelah berhasil melalui serangkaian penilaian. Status ini menandakan kemitraan Halodoc dan Kemenkes RI dalam pengembangan kebijakan telehealth, serta mendapatkan pengawasan partisipatif yang semakin melindungi keamanan konsumen dan tenaga kesehatan sebagai pengguna inovasi digital.
Kami percaya sinergi dan kolaborasi yang kuat seperti ini akan melahirkan berbagai inovasi guna membangun ekosistem kesehatan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.