Kapan Ventilator Pasien Covid 19 Buatan Indonesia Bisa Digunakan?
Halodoc, Jakarta - Angka positif COVID-19 kian hari masih kian tinggi. Meski tak sebanyak sebelum vaksin resmi diberlakukan, tetapi tetap saja kenaikan angka penularan membuat khawatir banyak orang. Tak jarang, fasilitas kesehatan kekurangan peralatan yang memadai guna membantu kesembuhan pengidap.
Agar bisa tetap merawat mereka yang membutuhkan pertolongan medis terkait COVID-19, akhirnya PT PHC Indonesia bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi merilis produk ventilator bersertifikat internasional buatan Indonesia. Produk ini memiliki tipe Continuous Positive Airways Pressure (CPAP) Vent-I Essential 3.5.
Kabarnya, ventilator ini dirasa cukup efektif untuk membantu penanganan pengidap Covid-19 yang berada pada fase 2, yaitu pengidap yang masih mampu bernapas secara mandiri, tetapi kadar saturasi oksigennya kurang dari 50 persen. Ventilator ini diklaim mampu meningkatkan kadar oksigen pengidap ke level di atas 50 persen secara berkelanjutan dengan tekanan yang terukur (5-15cmH2O).
Tak Kalah dengan Ventilator Impor
Sebenarnya, ventilator CPAP Vent-I dirancang oleh ITB. Produk ini kemudian disempurnakan oleh PHC Indonesia. Jika dilihat dari kualitasnya, tentu saja produk ini tidak kalah bagusnya dengan ventilator impor.
Baca juga: Terapi Hidrogen Bantu Penanganan Happy Hypoxia
Pasalnya, Vent-I telah memenuhi kualitas standar internasional, yaitu International Electronical Commission (IEC 60601), standar persyaratan yang diberlakukan untuk ventilator (IEC 80601), dan standar kompatibilitas elektromagnetik (Electromagnetic Compatibility/EMC) EN55011 - CISPR 11.
Tidak hanya itu, produk ini juga telah lulus dari Uji Klinis yang dilakukan oleh Universitas Padjadjaran, juga telah lulus uji produk yang dilakukan oleh BPFK Kemenkes RI. Lalu, CPAP Vent-I Essential 3.5 dirancang sedemikian rupa agar mudah digunakan dengan tingkat efikasi dan akurasi kinerja yang tinggi.
Lalu, bagaimana dengan harganya? Nah, dari segi harga, Vent-I buatan anak bangsa tentu jauh lebih bersaing karena ditawarkan hanya Rp 60 juta per unit, lebih murah dibandingkan dengan produk impor yang dijual antara Rp 180 juta–Rp 230 juta
Sesuai aturan yang berlaku, produk-produk yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki standar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Terkait hal tersebut, ventilator ini telah memiliki unsur TKDN mencapai 43 persen dengan kuota produksi mencapai 37,500 unit per tahun, atau rata-rata sekitar 3,300 unit per bulan.
Manfaat Ventilator untuk Pasien COVID-19
Menurut WHO, satu dari enam pasien corona sakit parah dan sulit bernapas. Ini dikarena paru-paru adalah area serangan utama dari infeksi COVID-19 yang dapat melumpuhkan fungsi pernapasan.
Namun, seperti yang dilansir dari USAToday.com, disebutkan kalau penelitian terbaru menunjukkan bahwa pasien corona yang memakai ventilator memiliki tingkat kelangsungan hidup yang rendah.
Baca juga: Tengkurap Jadi Cara Sederhana Selamatkan Pasien Corona
Jika menggunakan ventilator, ada peluang sekitar 20 persen bahwa kamu akan selamat. Ini menurut Michael Dowling, CEO Northwell Health. Sementara itu, Pusat Penelitian dan Audit Nasional Perawatan Intensif di Inggris melaporkan bahwa 66 persen pasien yang menggunakan ventilator meninggal. Sebuah studi medis Universitas Washington yang diterbitkan 30 Maret mencatat bahwa sembilan dari 18 pasien meninggal.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Penyebabnya adalah pasien yang terinfeksi dapat mengembangkan sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS), yaitu suatu kondisi dengan tingkat kematian yang tinggi. Mereka yang mengidap ARDS memiliki cairan di bagian alveoli, yaitu kantung udara kecil di paru-paru yang mentransfer oksigen ke darah dan menghilangkan karbon dioksida.
Pernyataan berbeda datang dari Dr. Hassan Khouli, Ketua Kedokteran Perawatan Kritis di Klinik Cleveland. Dikatakan kalau pasien-pasien yang sakit kritis ini meninggal karena mereka sangat menderita dengan COVID-19, sehingga mereka membutuhkan ventilator untuk tetap hidup. Jadi, bukan karena ventilator secara fatal membahayakan mereka.
Bagaimana Ventilator Bekerja?
Ventilator memompa udara dengan lembut melalui selang pernapasan ke paru-paru pasien dan memungkinkan pasien untuk mengembuskan napas. Ini memberi pasien oksigen dan menghilangkan karbon dioksida, yang dapat merusak organ pasien jika tidak dikeluarkan. Pengaturannya disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
Pasien tidak dapat berbicara karena tabung melewati pita suara mereka. Tabung itu bisa terasa tidak nyaman dan perlu waktu untuk terbiasa menggunakannya. Sejatinya, ada beberapa kegunaan dari mesin ventilator untuk pasien COVID-19, yaitu:
- Memperbaiki oksigenasi.
- Mencapai ventilasi dan eliminasi CO2 yang akurat.
- Meringankan gangguan pernapasan.
- Melepaskan beban kerja otot pernapasan.
- Mencegah cedera pada sistem pernapasan.
Baca juga: Waspadai Gelombang Kedua Corona
Jadi, ventilator dari Indonesia secara resmi telah bisa digunakan untuk penanganan pasien COVID-19. Selalu pastikan kamu menerapkan protokol kesehatan 5M untuk melindungi diri dan orang lain sampai vaksin diberikan secara merata. Jangan lupa download aplikasi Halodoc untuk memudahkan kamu berobat ke rumah sakit, beli obat dan vitamin, atau hendak melakukan swab, baik antigen maupun PCR.