Dilakukan untuk Mengetahui Kondisi Kehamilan, Ketahui Fakta Tentang USG 3D
Halodoc, Jakarta – Pemeriksaan ultrasonografi (USG) rasanya sudah menjadi satu hal yang pasti pernah dilakukan selama masa kehamilan. Bagi sebagian calon ayah dan ibu, pemeriksaan USG sering dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin dari janin yang tengah dikandung. Tapi ternyata, pemeriksaan USG tidak hanya sebatas menentukan jenis kelamin janin yang tengah dikandung. Pemeriksaan kandungan yang dilakukan sebenarnya bertujuan mengecek kesehatan dan perkembangan janin selama di dalam rahim.
Baca juga: Seberapa Besar Kemungkinan Salah Menebak Jenis Kelamin Bayi saat di USG?
Jika dulu hanya dikenal satu jenis USG, yaitu USG 2D, kini semakin banyak jenis pemeriksaan kandungan yang bisa dipilih. Seiring berkembangnya teknologi, saat ini jenis pemeriksaan USG yang bisa dipilih pun semakin beragam, salah satunya USG 3D. Lantas, apa keunggulan yang ditawarkan oleh USG 3D?
Pada dasarnya, USG 2D merupakan moda pencitraan utama untuk memeriksa kondisi kandungan dan mendiagnosa risiko kelainan pada janin. Tapi, teknologi terbaru yang ada pada USG 3D bisa menambahkan dimensi dan informasi hasil pemeriksaan, yaitu dengan memberikan sekumpulan data lebih yang memvisualisasikan anatomi janin.
Perbedaan yang paling mendasar dari pemeriksaan USG 2D dan 3D ada pada hasil yang didapatkan Pada pemeriksaan USG 2D, hasil pemeriksaan yang didapat merupakan gambaran datar dua dimensi dari janin dan memiliki dimensi hitam putih. Sedangkan pada pemeriksaan 3D, hasil yang keluar berbentuk tiga dimensi dengan gambaran yang lebih nyata dari janin. Nah, pemeriksaan dengan metode ini bisa membantu memudahkan diagnosis kelainan tertentu, terutama pada wajah.
Selain itu, pemeriksaan USG 3D juga disebut dapat mendeteksi kelainan bibir sumbing dengan lebih akurat pada janin. Penampilan wajah dari janin pun akan terlihat lebih jelas serta nyata dengan pemeriksaan ini. Memilih jenis USG yang akan dijalani kembali pada keinginan calon orangtua dan kebutuhan pemeriksaan janin. Untuk menentukannya, pastikan untuk selalu berdiskusi dengan pasangan dan diskusikan dengan dokter kandungan.
Pentingnya USG Selama Masa Kehamilan
Pemeriksaan USG biasanya dilakukan segera setelah seorang wanita dinyatakan hamil. Tujuan pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi serta memastikan adanya kehamilan. Biasanya, lewat pemeriksaan USG akan terlihat apakah kehamilan yang dialami normal. USG juga berguna untuk menilai usia kehamilan, serta mengetahui apakah janin yang berada dalam kandungan tunggal atau kembar.
Baca juga: Kapan Ibu Hamil Sebaiknya Melakukan USG?
USG pertama saat hamil disarankan untuk dilakukan pada usia kehamilan di atas tujuh minggu. Tujuannya untuk memberikan hasil dan gambaran yang lebih jelas seputar kesehatan janin, perkiraan kelahiran hingga ukuran serta kemungkinan bayi mengalami kelebihan atau malah kekurangan berat badan.
Namun perlu diingat meski termasuk pemeriksaan yang dianjurkan dan dapat digunakan untuk memastikan kesehatan janin, sebaiknya USG tidak terlalu sering untuk dilakukan. Sejumlah ahli menyarakankan ibu hamil untuk memeriksakan kandungan dengan USG tidak lebih dari 3 kali dalam satu masa kehamilan, yaitu pada masa awal kehamilan, untuk mengetahui kondisi awal janin, memasuki trimester kedua, serta menjelang akhir trimester tiga untuk memperkirakan waktu persalinan.
Baca juga: Berapa Kali Idealnya Melakukan USG saat Trimester Ketiga
Kalau ibu memiliki masalah dan butuh saran seputar kehamilan, pakai aplikasi Halodoc untuk berbicara dengan dokter lewat Video/Voice Call dan Chat. Tak cuma bicara soal kehamilan, ibu juga bisa bertanya soal masalah kesehatan lain pada dokter yang terpercaya. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang di App Store dan Google Play.
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan