Vaksin AstraZeneca Siap Digunakan untuk Vaksinasi di Jakarta
Halodoc, Jakarta - Saat ini, pemerintah semakin gencar melakukan program vaksinasi COVID-19. Vaksin virus corona jenis terbaru ini terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di tanah air. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan enam vaksin COVID-19 yang akan digunakan, yaitu Bio Farma (Persero), Astra Zeneca-Oxford, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.
Kabar baiknya, kini pemerintah menambahkan beberapa daftar baru vaksin COVID-19, salah satunya vaksin AstraZeneca. Bahkan, sejak Rabu (5/5) kemarin, vaksin AstraZeneca sudah mulai digunakan untuk vaksinasi warga di DKI Jakarta.
Baca juga: Picu Sebuah Penyakit, Vaksin COVID-19 AstraZeneca Ditangguhkan
Tiga Prioritas Utama
Menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, pihaknya telah menerima alokasi 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca. Rabu kemarin, vaksin tersebut sudah didistribusikan ke berbagai fasilitas kesehatan di Jakarta, dan siap digunakan untuk vaksinasi warga. Pada hari Rabu lalu, setidaknya telah ada 28 ribu warga yang disuntik vaksin AstraZeneca.
Menurut surat Surat Nomor 5134/-1.778.16 yang ditandatangani kepala Dinkes DKI jakarta, vaksin AstraZeneca, siap digunakan di wilayah Jakarta.
"Mulai 5 Mei 2021, seluruh fasilitas pelayanan vaksinasi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta termasuk layanan puskesmas kelurahan, RS, klinik, sentra vaksin, dan pelayanan vaksinasi di luar gedung puskesmas, untuk pemberian dosis kesatu menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca," tulis surat tersebut.
Pertanyaannya, siapa sasaran dari vaksin AstraZeneca? Menurut beberapa media nasional, vaksin COVID-19 AstraZeneca, ditujukan untuk:
- Warga yang tinggal di RW berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
- Kedua, daerah yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus COVID-19 dengan Variant of Concern (VOC).
- Ketiga, di lokasi PPKM Mikro sesuai dengan skala prioritas/daerah zonasi yang paling beresiko yang terdapat pada Kecamatan tersebut berdasarkan hasil kajian dan PPKM Mikro setiap dua minggu.
Baca juga: Jumlah Vaksin Corona yang Dibutuhkan untuk Capai Herd Immunity
Tak Ada Bukti Picu Pembekuan Darah
Sebenarnya, vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021. Kala itu, pemerintah mendapatkan 1,1 juta dosis vaksin. Kemudian, tahap kedua (26 April), vaksin Astrazeneca tiba di Indonesia mencapai 3,8 juta dosis vaksin.
Namun, vaksin AstraZeneca sempat diberhentikan sementara, tepatnya di daerah Sulawesi Utara. Vaksinasi sempat dihentikan sementara setelah tiga hari proses vaksinasi. Penghentian sementara itu terkait adanya angka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen.
Kabar baiknya, pada 31 Maret lalu, Komisi Nasional KIPI merekomendasikan program vaksinasi AstraZeneca di Sulawesi Utara kembali dilanjutkan. Rekomendasi tersebut diambil setelah temuan KIPI di Kota Manado dan Bitung semuanya dilaporkan berkategori ringan.
Bagaimana dengan efek samping AstraZeneca yang disebut-sebut dapat menyebabkan penggumpalan darah. Beberapa bulan lalu, vaksin ini diduga menimbulkan penggumpalan darah pada beberapa orang yang melakukan vaksinasi COVID-19 di beberapa negara.
Sejumlah negara seperti Irlandia, Denmark, Norwegia, Islandia, dan Belanda menangguhkan vaksinasi AstraZeneca, karena dikaitkan dengan dengan kejadian pembekuan darah pada beberapa pasien.
Melansir Reuters, data keamanan vaksin AstraZeneca tersebut tidak menunjukkan bukti pembekuan darah. Data tersebut juga menunjukkan tidak adanya bukti peningkatan risiko emboli paru, trombosis vena dalam atau trombositopenia, baik pada usia, kelompok tertentu, maupun jenis kelamin di negara tertentu.
Tinjauan AstraZeneca tersebut mencakup 17 juta orang yang divaksinasi di Inggris dan Uni Eropa. Tinjauan tersebut dilakukan setelah otoritas kesehatan di beberapa negara, menangguhkan penggunaan vaksin Astrazeneca akibat munculnya masalah terkait pembekuan darah.
Baca juga: Jokowi Divaksin, Ini 8 Fakta Vaksin Sinovac yang Perlu Diketahui
Bagi kamu yang mau tahu lebih jauh mengenai vaksinasi COVID-19, bisa kok bertanya langsung pada dokter melalui aplikasi Halodoc. Kamu juga bisa juga bisa memeriksakan diri ke rumah sakit pilihan. Sebelumnya, buat janji dengan dokter di aplikasi Halodoc sehingga tidak perlu mengantre sesampainya di rumah sakit. Praktis, kan?