Tunda Vaksinasi COVID-19 pada Anak Jika Alami 12 Kondisi Ini
“Vaksinasi COVID-19 kini sudah bisa diterima oleh anak dengan usia 12–17 tahun. IDAI menyarankan anak mendapatkan vaksin Sinovac. Namun, saat anak baru saja mengalami demam, tekanan darah tinggi, pernah mengalami COVID-19 sebelum 3 bulan, dan anak mengalami gangguan imunitas, sebaiknya tunda pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak hingga kondisi kesehatan anak kembali optimal.”
Halodoc, Jakarta – Pemerintah masih terus menjalankan program vaksinasi COVID-19 hingga hari ini. Selain orang dewasa, kini anak remaja berusia 12–17 tahun pun diperbolehkan untuk menerima vaksin COVID-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia pun merekomendasikan anak-anak untuk menerima vaksin Sinovac dan diberikan sebanyak 2 kali dalam jangka waktu 1 bulan.
Vaksinasi COVID-19 pada anak berfungsi untuk meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh karena anak dinilai rentan terhadap paparan virus ini. Selain itu, penerimaan vaksin COVID-19 juga menghindari anak dari perburukan gejala atau komplikasi kesehatan akibat COVID-19.
Penerimaan vaksin COVID-19 pada anak harus disertai dengan beberapa persyaratan kesehatan. Sebaiknya tunda vaksinasi COVID-19 pada anak ketika anak mengalami beberapa gangguan kesehatan. Simak ulasannya berikut ini!
Baca juga: IDI Sarankan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-Anak
Tunda Vaksinasi COVID-19 pada Anak Ketika Anak Mengalami Ini
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran no HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12–17 tahun. Hal ini terkait dengan kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada usia anak-anak.
Dengan begitu, anak-anak usia 12–17 tahun sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19. Jenis vaksin yang akan diterima oleh anak adalah vaksin Sinovac dengan dua kali suntikan yang berjarak 1 bulan. Dosis akan diberikan sebanyak 3 ug (0,5 mililiter) dengan penyuntikan intramuskular di otot deltoid lengan atas.
Namun, ada beberapa kondisi yang membuat anak sebaiknya menunda mendapatkan vaksinasi COVID-19. Berikut ini kondisi yang membuat anak tidak bisa mendapatkan atau menunda pelaksanaan vaksinasi COVID-19, seperti:
- Memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius. Vaksinasi COVID-19 akan ditunda hingga anak mencapai suhu normal.
- Tekanan darah melebihi 140/100 mmHg. Jika hasil menunjukkan tekanan darah yang tinggi, maka pemeriksaan akan dilakukan kembali setelah 5–10 menit. Jika hasil masih tinggi, maka perlu penundaan proses vaksinasi.
- Anak mendapatkan vaksin kurang dari sebulan.
Baca juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac pada Anak
- Anak pernah mengalami COVID-19. Penundaan akan terjadi selama 3 bulan setelah anak dinyatakan sembuh oleh dokter.
- Anak mengalami kontak dengan pengidap COVID-19. Biasanya, penundaan akan dilakukan selama 2 minggu.
- Dalam tujuh hari sebelum vaksinasi COVID-19 anak mengalami demam, diare, batuk, pilek, nyeri menelan, dan muntah. Vaksinasi akan ditunda dan anak dianjurkan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter.
- Dalam tujuh hari sebelum vaksinasi COVID-19 anak mengalami proses perawatan di rumah sakit akibat darurat medis, seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, perdarahan, hingga tremor hebat. Vaksinasi akan ditunda hingga kesehatan anak dinyatakan stabil dan normal.
- Anak mengalami gangguan imunitas. Vaksinasi akan ditunda dan dilakukan sesuai dengan persetujuan dokter yang menangani kondisi anak.
- Anak menjalani imunosupresan jangka panjang. Kondisi ini juga membuat vaksinasi ditunda hingga mendapatkan persetujuan dari dokter yang menangani anak.
- Anak memiliki riwayat kesehatan dengan alergi berat. Vaksinasi perlu ditunda dan ibu sebaiknya melakukan vaksinasi COVID-19 di rumah sakit.
- Anak memiliki kelainan pembekuan darah atau hemofilia. Vaksinasi perlu dilakukan di rumah sakit.
- Anak usia 3–11 tahun masih harus menunda penerimaan vaksinasi COVID-19. Kajian masih terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan dosis tepat untuk usia tersebut.
Baca juga: Ketahui yang Terjadi pada Tubuh Anak Usai Vaksinasi COVID-19
Itulah kondisi yang membuat anak harus menunda pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Ibu bisa tanyakan langsung pada dokter melalui aplikasi Halodoc untuk informasi lebih banyak mengenai persyaratan penerimaan vaksinasi COVID-19. Caranya, download Halodoc sekarang juga melalui App Store atau Google Play!
Referensi:
Kompas Online. Diakses pada 2021. INFOGRAFIK: Kondisi Anak yang Tak Boleh Disuntik Vaksin COVID-19.
CDC. Diakses pada 2021. COVID-19 Vaccines for Children and Teens.
IDAI. Diakses pada 2021. Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak dan Remaja.
Sehat Negeriku. Diakses pada 2021. Vaksinasi Tahap 3 Dimulai, Sasar Masyarakat Rentan dan Anak Usia 12-17 Tahun.
Sehat Kontan. Diakses pada 2021. Syarat dan Larangan Suntik Vaksin COVID-19 pada Anak-Anak.