Perlukah Melakukan Pemeriksaan USG 3D?
Halodoc, Jakarta – Ultrasound (USG) banyak dilakukan untuk memeriksa kehamilan. Meski begitu, sebenarnya USG merupakan prosedur medis untuk diagnosis penyakit, terutama yang berkaitan dengan organ internal seperti perut, tulang, dan payudara. Kebanyakan ibu hamil melakukan USG untuk mengetahui perkembangan janin dalam kandungan dan menentukan usia kandungan.
Baca Juga: Kapan Pemeriksaan USG 3D Perlu Dilakukan?
Ketahui Manfaat Pemeriksaan USG 3D Kehamilan
Waktu terbaik melakukan USG 3D adalah ketika kandungan berusia 26-30 minggu. Pasalnya pada usia kurang dari 26 minggu, lapisan lemak di bawah kulit janin masih tipis sehingga USG hanya menunjukkan bagian tulangnya. Lantas, mengapa USG 3D perlu dilakukan selama hamil?
-
Memastikan kondisi kehamilan dan lokasi janin.
-
Mendeteksi potensi kehamilan di luar rahim (kehamilan ektopik).
-
Menentukan usia kehamilan dan janin.
-
Mendeteksi jumlah janin dalam kandungan.
-
Memantau pergerakan dan denyut jantung janin.
-
Mengevaluasi perkembangan janin, termasuk kondisi plasenta dan cairan ketuban.
-
Mengidentifikasi potensi kelainan bawaan lahir pada janin.
Prosedur Pemeriksaan USG 3D Kehamilan
Kamu dianjurkan berbaring di meja pemeriksaan selama USG 3D. Dokter spesialis kandungan atau teknisi USG mengoleskan gel di perut dan menempelkan transduser di permukaan perut. Gambar janin ditampilkan pada monitor sehingga ibu bisa melihatnya jelas. Prosedur ini berlangsung beberapa menit, tergantung pada posisi janin.
Setelah pemindaian selesai, ibu bisa mencetak dan membawa pulang hasil pemeriksaan berupa gambar hitam putih. Selanjutnya dokter kandungan menjelaskan hasil pemeriksaan, termasuk memberitahu jika ditemukan kondisi abnormal. Semakin dini kelainan kehamilan terdeteksi, semakin cepat penanganan yang dilakukan. Hal ini membantu meminimalkan risiko kelainan bawaan lahir hingga keguguran.
Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Prosedur Pemeriksaan USG 3D
Ibu tidak perlu khawatir saat menjalani USG 3D karena pemeriksan ini tergolong aman. Alasannya karena USG tidak menggunakan radiasi sinar X. Ibu hamil biasanya dianjurkan melakukan USG sebanyak empat kali, yakni satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua, dan dua kali pada trimester ketiga.
Banyak Pilihan USG Kehamilan
Saat ini ibu hamil bisa memilih jenis pemeriksaan USG sesuai kebutuhan, yakni 2D, 3D, dan 4D. Perbedaan mendasar ketiga jenis USG tersebut adalah gambar yang dihasilkan. Pada USG 2D, hasil berupa gambar datar dua dimensi berwarna hitam putih. Pada USG 3D, hasil berupa gambar dua dimensi yang lebih jelas.
Pada USG 4D, hasilnya berupa gambar bergerak (video) sehingga ibu hamil bisa melihat pergerakan janin seperti menguap, menendang, berbalik badan, dan gerakan lainnya. Pemeriksaan USG 4D dianjurkan jika dicurigai ada kelainan pada janin untuk memastikan diagnosis.
Baca Juga: Inilah Perbedaan antara USG 3D dan USG 4D
Itulah fakta pemeriksaan USG 3D yang perlu diketahui. Perlu diketahui bahwa selain USG 3D, kini ibu bisa melakukan USG 4D untuk hasil pemeriksaan mendetail dan lebih akurat. Kalau ibu punya keluhan kehamilan, sebaiknya segera berbicara pada dokter Halodoc. Ibu bisa menggunakan fitur Talk to A Doctor yang ada di aplikasi Halodoc untuk menghubungi psikolog atau psikiater kapan saja dan di mana saja via Chat, dan Voice/Video Call. Yuk, segera download aplikasi Halodoc di App Store atau Google Play!
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan