Nikah Muda Boleh, Tapi Ketahui Dulu 4 Fakta Ini
Halodoc, Jakarta – Akhir-akhir ini marak kampanye nikah muda, meski definisi "nikah muda" itu sendiri terkesan abstrak. Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa nikah muda sama dengan pernikahan dini, yakni dilakukan sebelum usia 18 tahun. Sementara sebagian yang lain menganggap jika nikah muda adalah pernikahan yang dilakukan pada usia 18 - 25 tahun. Apa pun definisi yang diyakini, nikah muda boleh saja dilakukan asal cukup umur dan memiliki kesiapan, baik secara mental dan finansial.
Pertimbangkan 4 Fakta Ini Dulu Sebelum Memutuskan Nikah Muda
1. Organ Reproduksi Belum Berkembang Sempurna Sebelum Usia 20
Sebuah studi menyebut risiko kematian cenderung meningkat 2 - 4 kali lipat pada wanita yang hamil di usia muda (kurang dari 20 tahun). Hal ini terjadi akibat belum matangnya organ reproduksi wanita di usia tersebut, sehingga meningkatkan risiko terjadinya preeklamsia, eklamsia, perdarahan setelah persalinan, hingga keguguran saat hamil. Itu sebabnya sebelum memutuskan nikah muda, kamu dan pasangan dianjurkan berbicara pada dokter tentang risiko kesehatan yang mungkin dihadapi dan cara pencegahannya.
2. KDRT Rentan Terjadi pada Pasangan Muda
Menurut hasil sebuah riset, frekuensi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada pelaku pernikahan dini cenderung tinggi. Riset tersebut menunjukkan bahwa dari seluruh pelaku pernikahan dini, 44 persen mengalami KDRT frekuensi tinggi dan 56 persen mengalami KDRT frekuensi rendah. Hal ini bisa terjadi akibat kurangnya kesiapan mental pasangan muda dalam menghadapi konflik rumah tangga. Itu sebabnya kamu dan pasangan perlu mempersiapkan mental sebelum memutuskan untuk nikah muda. Jika perlu, kamu bisa mencari tahu tips dan trik dalam membina dan menghadapi konflik rumah tangga dari orang yang sudah lama menikah.
3. Waspada dengan Perceraian di Usia Muda
Angka perceraian pada usia 20 - 24 tahun lebih tinggi pada pasangan yang menikah sebelum usia 18 tahun, baik di wilayah kota maupun pedesaan. Alasan perceraian bisa beragam, mulai dari cekcok yang terus-menerus terjadi, perbedaan prinsip, masalah ekonomi, perselingkuhan hingga KDRT.
Data Kementerian Agama menunjukkan dari 347.256 kasus perceraian di tahun 2017, sebagian besar diajukan perempuan dan sepertiganya berusia di bawah 35 tahun. Untuk meminimalkan risiko perceraian, pastikan kamu dan pasangan memiliki kesiapan mental dan finansial, serta lakukan konseling pranikah sebelum memutuskan nikah muda.
4. Risiko Gangguan Psikologis saat Menikah Muda
Sebuah studi menunjukkan bahwa semakin muda usia menikah, semakin tinggi risiko terkena gangguan psikologis, seperti gangguan kecemasan, gangguan mood dan depresi di kemudian hari. Hal ini juga berkaitan dengan kesiapan mental untuk membina rumah tingga.
Pada akhirnya, menikah adalah pilihan setiap orang, termasuk kamu dan pasangan. Namun sebaiknya, kamu sudah siap secara fisik, mental dan finansial sebelum memutuskan ke jenjang pernikahan. Jika ada pertanyaan lain seputar risiko kehamilan dan nikah muda, tanya dokter Halodoc untuk mendapat jawaban terpercaya. Kamu bisa menggunakan fitur Contact Doctor yang ada di aplikasi Halodoc untuk bertanya pada dokter via Chat, dan Voice/Video Call. Yuk, download aplikasi Halodoc di App Store atau Google Play sekarang juga!
Baca Juga:
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan