Mengenal Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Cara Menyikapinya
“KDRT bisa merusak fisik maupun psikologis korban yang mengalaminya. Kamu bisa menghubungi psikolog di Halodoc apabila mengalami trauma akibat KDRT.”
DAFTAR ISI
Halodoc, Jakarta – Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah masalah serius yang terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. KDRT tidak hanya terjadi pada pasangan suami istri, tetapi juga dapat melibatkan anak-anak, orang tua, saudara kandung, dan anggota keluarga lainnya.
Kekerasan ini dapat berupa fisik, emosional, seksual, dan ekonomi. KDRT bisa memberikan dampak yang merusak pada korban dan keluarganya. Oleh karena itu, penting untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan cara yang tepat untuk menyikapinya.
Jenis-Jenis KDRT
Berikut jenis-jenis KDRT yang perlu kamu ketahui:
1. Kekerasan fisik
Jenis kekerasan ini melibatkan penggunaan kekuatan fisik untuk menyakiti atau mengendalikan anggota keluarga lainnya. Contohnya termasuk pukulan, tendangan, gigitan, atau penggunaan benda-benda keras untuk melukai korban.
Kekerasan fisik dapat menyebabkan cedera serius, bahkan kematian, dan meninggalkan bekas luka fisik yang nyata.
2. Kekerasan emosional
Kekerasan emosional terjadi ketika seseorang menggunakan kata-kata atau perilaku yang merendahkan, menghina, mengancam, atau mengendalikan secara emosional anggota keluarga lainnya.
Contoh perilaku ini termasuk mengkritik, mempermalukan di depan orang lain, membatasi kebebasan berekspresi, atau mengisolasi korban dari keluarga dan teman-teman.
3. Kekerasan seksual
Kekerasan seksual terjadi ketika seseorang memaksa atau mengancam untuk melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan dari pasangan.
Hal ini mencakup pemerkosaan, pelecehan seksual, paksaan untuk melakukan praktik seksual yang tidak diinginkan, atau penolakan terhadap kebutuhan seksual pasangan.
4. Kekerasan ekonomi
Kekerasan ekonomi terjadi ketika seseorang mengendalikan atau membatasi akses korban terhadap sumber daya ekonomi, seperti uang, pekerjaan, atau keputusan keuangan.
Contohnya termasuk melarang korban bekerja, membatasi akses ke rekening bank, atau memaksa korban untuk memberikan uang atau harta benda.
Penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan dukungan serta perlindungan kepada korban untuk mengakhiri siklus kekerasan tersebut.
Dukungan psikologis, bantuan hukum, dan akses ke layanan kesehatan yang aman adalah langkah-langkah penting dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca lebih lanjut tentang 5 Penyebab KDRT yang Umum Terjadi.
Cara Menyikapi KDRT
Ketika mengalami KDRT, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan:
1. Kenali tanda-tandanya
Pertama-tama, penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga, seperti cedera fisik yang tidak bisa dijelaskan, perubahan perilaku yang drastis, atau isolasi dari keluarga dan teman-teman.
Bicarakan dengan orang yang kamu percayai tentang situasi yang tengah dihadapi. Sebab, mereka mungkin bisa memberikan dukungan dan saran yang diperlukan.
2. Cari bantuan
Segera cari bantuan dari lembaga atau organisasi yang dapat memberikan perlindungan dan dukungan, seperti Rumah Perlindungan, pusat kesehatan, atau lembaga kesehatan mental.
Mereka dapat membantu mengevaluasi situasi yang tengah kamu hadapi dan memberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan.
3. Membuat rencana penyelamatan
Buatlah rencana keselamatan yang dapat membantu melindungi diri sendiri dan keluarga dari kekerasan.
Rencana ini dapat mencakup tempat berlindung sementara, rute evakuasi jika diperlukan, dan cara menghubungi bantuan darurat.
Pastikan untuk membagikan rencana ini dengan orang-orang yang kamu percayai agar mereka juga dapat membantu jika diperlukan.
4. Melapor ke otoritas
Jika kamu mengalami kekerasan dalam rumah tangga, penting untuk melaporkannya kepada pihak berwenang atau polisi.
Dengan melaporkan kekerasan, kamu dapat mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari kekerasan yang lebih lanjut.
5. Minta dukungan emosional
Selain itu, penting untuk mendapatkan dukungan emosional dari keluarga, teman, atau konselor.
Mendiskusikan pengalaman yang kamu alami dengan orang-orang yang peduli dapat membantu mengurangi rasa isolasi dan meningkatkan kesejahteraan emosional.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, kamu dapat memulai proses pemulihan dan mengakhiri siklus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca lebih lanjut tentang: Kenali Dampak KDRT pada Fisik dan Mental yang Wajib Diketahui Wanita.
Hubungi Psikolog Jika Kamu Mengalami KDRT
Jika kamu mengalami KDRT, jangan ragu untuk menghubungi psikolog di Halodoc.
Mereka bisa memberikan saran dan tindakan yang tepat untuk menangani kondisi ini.
Berikut beberapa dokter jiwa dan psikolog berpengalaman yang bisa kamu hubungi. Mereka telah mendapatkan penilaian baik dari para pasien yang sebelumnya mereka tangani
1. Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog
Kamu bisa menghubungi Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog. Ia merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana pada 2014 dan Universitas Persada Indonesia YAI pada 2019.
Ia saat ini berpraktik di Tangerang Selatan, Banten. Ia juga masuk sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Dengan pengalaman sebagai psikolog klinis selama 4 tahun, Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog mampu memberikan layanan konsultasi di Halodoc terkait KDRT.
Ia juga bisa memberikan konsultasi seputar keluarga dan hubungan, pekerjaan dan karir, adiksi, gangguan kecemasan, stres dan depresi.
Chat Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog mulai dari Rp 80.000,- di Halodoc.
2. Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, Psikolog
Psikolog lain yang bisa kamu hubungi, yaitu Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, Psikolog. Ia adalah alumnus Fakultas Psikologi Universitas Brawijaya pada 2013 dan Universitas Indonesia YAI pada 2018.
Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, Psikolog berpraktik di Bekasi, Jawa Barat, dan tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Ia memiliki pengalaman 6 tahun sebagai psikolog, sehingga kamu bisa berdiskusi seputar KDRT di Halodoc.
Tak hanya itu, Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, Psikolog juga bisa memberikan konsultasi seputar keluarga dan hubungan, pengasuhan dan anak, gangguan mood, serta gangguan kecemasan.
Chat Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, Psikolog mulai dari Rp 55.000,- di Halodoc.
Jika ibu merasakan Lelahnya Seorang Ibu Rumah Tangga, Kapan Perlu ke Psikolog?.
3. Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi
Kamu juga bisa menghubungi Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog yang merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma pada 2020 dan 2014.
Ia kini berpraktik di Depok, Jawa Barat. Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog juga tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Dengan pengalaman sebagai psikolog klinis selama 4 tahun, kamu bisa melakukan sesi konseling bersama Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog di Halodoc tentang KDRT.
Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog juga dapat memberikan konsultasi seputar masalah kesehatan mental lainnya, seperti keluarga dan hubungan, trauma, stres, gangguan kecemasan, pengasuhan dan anak, serta depresi.
Chat Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi mulai dari Rp 55.000,- di Halodoc.
4. Adisti Natalia M.Psi, Psikolog
Adisti Natalia M.Psi, Psikolog merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma pada 2015 dan 2020.
Ia saat ini berpraktik di Bekasi, Jawa Barat dan juga tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Memiliki pengalaman sebagai psikolog klinis selama 4 tahun, kamu bisa melakukan sesi konseling bersama Adisti Natalia M.Psi, Psikolog di Halodoc terkait KDRT.
Ia bisa memberikan konsultasi seputar pengembangan diri, stres, gangguan kecemasan, depresi, gangguan mood, serta keluarga dan hubungan.
Chat Adisti Natalia M.Psi, Psikolog mulai dari Rp 70.000,- di Halodoc.
5. Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog
Kamu dapat menghubungi Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog yang merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro pada 2015 dan Universitas Gadjah Mada pada 2019.
Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog berpraktik di Semarang, Jakarta Pusat dan Depok. Ia juga tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Memiliki pengalaman sebagai psikolog klinis selama 6 tahun, kamu bisa melakukan sesi konseling bersama Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog di Halodoc terkait KDRT.
Ia bisa memberikan konsultasi seputar keluarga dan hubungan, gangguan kecemasan, pekerjaan dan karir, pengembangan diri dan gangguan mood.
Chat Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog mulai dari Rp 55.000,- di Halodoc.
Itulah berbagai psikolog yang bisa kamu hubungi untuk mendapatkan informasi tentang penanganan KDRT.
Tak perlu khawatir jika dokter sedang tidak tersedia atau offline.
Sebab, kamu tetap bisa membuat janji konsultasi di lain waktu melalui aplikasi Halodoc.
Ayo hubungi dokter di Halodoc sekarang juga!
Referensi:
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Diakses pada 2024. Panduan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Komnas Perempuan. Diakses pada 2024. Fakta dan Data Kekerasan terhadap Perempuan.
Yayasan Pulih. Diakses pada 2024. Penyuluhan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan