Ketahui Cara Donor Darah yang Aman saat Pandemi

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   11 Mei 2021
Ketahui Cara Donor Darah yang Aman saat PandemiKetahui Cara Donor Darah yang Aman saat Pandemi

Halodoc, Jakarta - Pandemi virus corona yang membatasi pergerakan orang-orang di seluruh dunia, tidak hanya terdapat pada kegiatan ekonomi saja. Pagebluk COVID-19 juga berdampak pada pasokan darah yang ada di pusat donor darah. Padahal, meski pandemi atau tidak, donor darah dibutuhkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan transfusi darah.

Banyak kondisi yang membuat seseorang membutuhkan transfusi darah. Mulai dari kehilangan banyak darah akibat cedera atau prosedur bedah, pengidap thalasemia, demam berdarah, hingga mereka yang  tidak dapat memproduksi darah dengan benar. Tanpa akses yang cukup untuk pasokan darah, banyak orang tak akan dapat menjalani prosedur transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa mereka.

Pertanyaannya, bagaimana cara donor darah yang aman saat pandemi COVID-19?

Baca juga: Jangan Salah, Ini Manfaat dan Efek Samping Donor Darah

Donor Darah di Tengah Pandemi

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengimbau masyarakat tetap mendonorkan darahnya di tengah wabah Covid-19. Sejumlah masyarakat Indonesia membutuhkan bantuan donor darah akibat penyakit lainnya, seperti demam berdarah.

“Dewasa ini, kita merasakan semua bahwa wabah virus corona telah mulai mewabah di dunia ini dan tanah air. Namun, di samping itu penyakit lainnya, seperti demam berdarah, thalasemia atau kebutuhan transfusi darah lainnya, tetap juga dibutuhkan. Perlu kami tegaskan, bahwa donor darah itu, tidak menyebabkan adanya hubungannya dengan virus corona," kata Jusuf Kalla dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020), seperti dikutip dalam salah satu media massa nasional

Nah, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menerapkan protokol terkait pelaksanaan donor darah di masing-masing Unit Donor Darah. Tujuannya jelas, agar masyarakat aman, nyaman, dan tenang saat mendonorkan darahnya di tengah pandemi COVID-19. 

Lantas, seperti apa panduan dari PMI mengenai donor darah yang aman saat pandemi?

  1. Sebelum memasuki gedung UDD PMI akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.
  2. Pendonor wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
  3. Melakukan pendaftaran ke bagian administrasi.
  4. Melakukan pemeriksaan dokter. 
  5. Melakukan pengecekan HB dan tensi. 
  6. Masuk ke ruangan pengambilan darah dan selamat berdonor darah.

Baca juga: Inilah Mitos Seputar Donor Darah yang Perlu Diketahui

Sama halnya dengan PMI, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS juga memberikan saran kepada tempat donor darah, yaitu: 

  1. Menjaga kebersihan pernapasan dan etiket batuk.
  2. Mengikuti praktik kebersihan tangan.
  3. Membersihkan dan mendisinfeksi permukaan secara teratur.
  4. Memberikan jarak 6 kaki (2 meter) pada setiap kursi di ruang tunggu dan area pengumpulan.
  5. Memastikan bahwa pekerja pusat donasi tidak bekerja jika mereka memiliki gejala COVID-19.
  6. Memastikan semua staf mengetahui kebijakan terbaru dan prosedur keselamatan dalam menanggapi pandemi

Nah, itulah protokol kesehatan untuk donor darah di tengah pandemi COVID-19. 

Kenali Syarat Donor Darah

Bagi kamu yang baru pertama kali melakukan donor darah, tak ada salahnya untuk mengetahui syarat-syarat untuk menjadi donor darah. Nah, berikut beberapa syaratnya menurut PMI: 

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  3. Berat badan minimal 45 kg.
  4. Tekanan darah: sistole 100 - 170 dan diastole 70 - 100.
  5. Kadar hemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.
  6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).

Jangan menyumbangkan darah bila: 

  1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru.
  2. Menderita kanker.
  3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi).
  4. Menderita kencing manis (diabetes mellitus).
  5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
  6. Menderita epilepsi dan sering kejang.
  7. Menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C.
  8. Mengidap sifilis.
  9. Ketergantungan narkoba.
  10. Kecanduan minuman beralkohol.
  11. Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS.
  12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

Itulah beberapa syarat untuk menjadi donor darah. Bagaimana, tertarik untuk mendonorkan darah? Bagi kamu yang memiliki keluhan kesehatan di tengah pandemi, bisa kok memeriksakan diri ke rumah sakit pilihan. Sebelumnya, buat janji dengan dokter di aplikasi Halodoc sehingga tidak perlu mengantre sesampainya di rumah sakit. Praktis, kan?



Referensi:
CDC. Diakses pada 2021. Guidance for Blood and Plasma Facilities
PMI. Diakses pada 2021. Syarat Untuk Menjadi Donor Darah
Liputan6. Diakses pada 2021. Jusuf Kalla Imbau Masyarakat Tetap Donor Darah di Tengah Wabah Covid-19

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan