Kata Dokter: Ini Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Seksual

4 menit
Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   18 Agustus 2022

“Tindak kekerasan seksual di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan tak sedikit di antara korban kekerasan seksual tersebut adalah anak-anak. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah pertolongan pertama yang tepat untuk para penyintas.”

Kata Dokter: Ini Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan SeksualKata Dokter: Ini Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Seksual

Halodoc, Jakarta – Tindak kekerasan seksual berbasis gender di Indonesia nyatanya masih sering terjadi. Bahkan banyak perempuan korban kekerasan seksual yang tidak melapor kepada pihak kepolisian atau lembaya layanan terkait.

Data catatan tahunan dari Komnas Perempuan menyebutkan sepanjang tahun 2021 terdapat 338.496 kasus kekerasan yang dialami perempuan. Angka tersebut meningkat signifikan lebih dari 50 persen dari tahun sebelumnya.

Data lain dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mencatat ada 797 anak yang mengalami kekerasan seksual sepanjang bulan Januari 2022. Angka tersebut setara dengan 9,13 persen kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Pentingnya Pertolongan pada Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa dan penyintasnya bisa mengalami tingkat stres yang sangat tinggi setelahnya. Perasaan trauma akan kekerasan seksual dapat menyebabkan perasaan takut, marah, kecemasan, hingga depresi berkepanjangan. Tidak jarang trauma psikis tersebut dapat menyebabkan gangguan fisik yang kemudian mengurangi produktivitas sehari-hari.

Jika orang terdekatmu adalah korban kekerasan seksual, ada hal-hal yang dapat dilakukan sebagai langkah pertolongan pertama, antara lain:

1. Segera Bawa ke Fasilitas Kesehatan Terdekat

Hal pertama yang harus dilakukan ketika orang terdekatmu mengalami kekerasan seksual adalah membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, pastikan fasiliras tersebut memiliki layanan forensik klinik atau dokter spesialis forensik.

Apabila tidak menemukan dokter forensik, kamu dapat mengunjungi rumah sakit terdekat.  Umumnya fasilitas kesehatan memiliki layanan pemeriksaan klinis terkait kekerasan seksual.

Dokter nantinya akan menanyakan keluhan serta alur kejadian, memeriksa, dan mengidentifikasi kelainan dan luka yang ada, serta mendokumentasikannya dalam catatan medis. Dokumen ini nantinya dapat dijadikan resume medis apabila dibutuhkan oleh penyintas untuk mengajukan laporan ke kepolisian atau lembaga terkait.

Ingat, bukti kekerasan seksual akan mudah hilang seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, penting untuk segera memeriksakan ke fasilitas kesehatan terdekat dan mendokumentasikannya untuk kepentingan lebih lanjut.

2. Jika Dialami Anak, Perhatikan Gejalanya

Pada kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, sering kali sulit mengidentifikasi kekerasan yang terjadi. Pasalnya, mereka cenderung tidak mengetahui dan tidak dapat mengungkapkan kerjadian yang telah mereka alami.

Deteksi dini dapat dimulai ketika anak mengeluh adanya nyeri saat buang air kecil atau buang air besar. Namun ingat, eluhan tersebut tidak selalu muncul pasca tindakan kekerasan seksual.

Anak-anak juga tidak mudah untuk mengatakan hal hal yang dianggap traumatis untuk dirinya. Oleh karena itu, stimulasi dengan bermain peran atau menggambar menjadi salah satu cara untuk menggali informasi dari anak yang mengalami kekerasan seksual.

3. Laporkan Kejadian ke Kepolisian atau Lembaga Hukum Independen Lainnya

Langkah selanjutnya dalam upaya pertolongan pertama pada korban kekerasan seksual adalah melakukan pelaporan. Kamu bisa menemani korban untuk melaporkan kejadian ke lembaga penegak hukum.

Hal ini dimaksudkan agar barang bukti masih dapat terjaga dan meminta surat permohonan visum. Nah, visum ini nantinya akan diijadikan alat bukti di persidangan setelah berkas kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Visum juga nantinya dapat diambilkan dari hasil dokumentasi pemeriksaan yang pernah dijalani setelah kasus kekerasan seksual terjadi.

Apabila trauma yang terjadi cukup mendalam sehingga penyintas ragu dan takut untuk melaporkan ke pihak berwajib, penyintas dapat berkonsultasi ke lembaga bantuan hukum atau organisasi independen lain. Misalnya ke Komnas Perempuan untuk meminta saran serta bantuan. 

4. Temukan Rumah Aman atau Jadilah Rumah Aman untuk Mereka

Tak jarang pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat dari penyintas. Oleh karena itu, seringkali penyintas tidak dapat menghindari situasi yang mengharuskan penyintas dan pelaku saling bertemu. Hal ini tentu akan menambah luka traumatis bagi penyintas, bahkan terkadang menambah kekerasan seksual lainnya. 

Oleh karena itu, segera temukan rumah aman untuk penyintas kekerasan seksual. Beberapa lembaga independen seperti Komnas Perempuan memiliki rumah aman yang dapat menyediakan kebutuhan penyintas sementara sembari memberikan bantuan layanan psikis dan kesehatan lainnya.

5. Bantu Korban Kekerasan Seksual untuk Memulihkan Diri 

Peristiwa kekerasan seksual bagi penyintas adalah peristiwa traumatik yang sangat berat dalam hidupnya. Banyak yang mengalami gangguan kesehatan mental setelahnya seperti depresi, gangguan kecemasan, hingga gangguan stres pasca trauma. Kondisi ini bahkan kerap memunculkan gejala kilas balik yang memilukan.

Oleh karena itu, penting untuk dapat memulihkan kesehatan mental penyintas kekerasan seksual agar dapat beraktivitas secara normal kembali. Gunakan layanan psikolog atau psikiater profesional untuk mendapatkan bantuan dalam memulihkan kesehatan mental. Beberapa organisasi non profi dan independen bahkan telah menyediakan layanan serupa secara gratis.

Selain itu, menjadi seseorang yang selalu ada disampingnya merupakan hal paling mudah yang bisa kita lakukan. Berikan penyintas ruang dan waktu untuk dapat mengenali lukanya dan dapat kembali beraktivitas.

Itulah beberapa hal yang bisa kamu lakukan sebagai langkah pertolongan pertama untuk korban kekerasan seksual. Kamu pun kini bisa meminta bantuan psikolog di Halodoc untuk membantu pemulihan penyintas kekerasan seksual. Kamu bisa download Halodoc dan gunakan fitur tanya dokter yang bisa kamu lakukan kapan dan di mana saja. 

Ditulis oleh: dr. Fadhli Rizal Makarim 

Referensi:
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, SIMFONI-PPA. Diakses pada 2022. Jumlah Kasus Kekerasan Menurut Tahun 2022.
Rape, Abuse & Incest National Network (RAINN). Diakses pada 2022. A Guide for Friends and Family of Sexual Violence Survivors.
United Nations High Commissioner for Refugees – Indonesia. Diakses pada 2022. Support for Those Experiencing Violence.