Jika Sudah Vaksin Corona, WHO akan Berikan E-Sertifikat
Halodoc, Jakarta - Vaksin corona akhirnya tiba di Indonesia. Hanya tinggal menunggu arahan lanjutan dari pemerintah untuk mendapatkan vaksin virus mematikan ini. Akhirnya, penanganan dan pencegahan untuk menekan angka positif dan penularannya akan segera terlaksana.
Kabar terbaru mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang mempertimbangkan untuk memberikan sertifikat elektronik atau E-sertifikat bagi masyarakat dunia yang telah melakukan vaksinasi corona. Rencana ini dicetuskan bersamaan dengan Inggris yang menjadi negara paling pertama yang memberikan persetujuannya untuk menggunakan vaksin virus corona.
Siddhartha Datta, Pakar WHO Eropa mengatakan bahwa pihaknya sedang mengamati pemanfaatan sekaligus peran serta teknologi dalam penanganan penyakit COVID-19. Salah satu caranya adalah program kerja sama dengan negara anggota untuk membuat sertifikat vaksinasi elektronik.
Baca juga: Ketahui 6 Vaksin Corona yang akan Digunakan di Indonesia
Nantinya, sertifikat ini digunakan untuk proses identifikasi sekaligus pemantauan masyarakat yang telah mendapatkan vaksin. Meski begitu, Datta menambahkan bahwa rencana ini belum mencapai tahap akhir atau final dan masih membutuhkan penyesuaian dengan hukum nasional.
Bukan Paspor Kekebalan
Pun, sertifikat elektronik ini bukanlah sebuah paspor imunitas yang bisa memberikan jaminan bahwa seseorang bisa terlindung dari virus atau penyakit, karena sudah pernah terinfeksi sebelumnya dan dinyatakan sembuh. Catherine Smallwood, seorang Petugas Darurat senior WHO untuk Eropa menegaskan bahwa sertifikat ini bukan sebuah paspor kekebalan.
Rencana ini terinspirasi dari negara Estonia yang tahun ini kabarnya tengah menciptakan sebuah aplikasi yang bisa berfungsi seperti halnya paspor kekebalan digital. Aplikasi ini bisa digunakan dengan antibodi yang nantinya ditunjukkan pada pihak lain bahwa dirinya tidak berisiko tinggi menularkan virus corona.
Baca juga: Perkiraan Vaksin Corona Sinovac Siap Didistribusikan
Sementara itu, Inggris adalah negara pertama yang memberikan persetujuannya terhadap penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech. Badan Obat Eropa menunggu keputusan final Inggris nantinya pada 29 Desember mendatang.
Diketahui, zona Eropa WHO yang terdiri dari 53 negara, termasuk Rusia, mengalami lebih dari 19,3 kasus COVID-19 dengan lebih dari 433 ribu angka kematian sejak pandemi dimulai. Belum lagi, sekitar 1,5 juta kasus baru tercatat dalam sepekan terakhir.
Negara bagian Eropa Tengah dan Selatan mengalami dampak yang paling signifikan, sementara itu negara bagian Eropa Barat mulai mengalami penurunan. Inilah mengapa, WHO mengimbau semua lapisan masyarakat di seluruh dunia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk Indonesia.
Baca juga: Vaksin Corona Asal Korsel Lakukan Uji Coba di AS
Lakukan Skrining Kesehatan
Di sisi lain, angka positif kasus COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya. Sembari menunggu vaksin siap digunakan, pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Sayangnya, masih ada saja masyarakat yang tidak patuh dengan anjuran tersebut. Padahal, virus corona nyata adanya, dengan gejala yang semakin beragam, tak hanya flu biasa, dan merenggut nyawa dengan begitu cepat sekalinya telah memapar tubuh.
Jika memang diperlukan, lakukan skrining kesehatan, apalagi bila kamu sering keluar rumah untuk beraktivitas. Lakukan rapid test antigen atau PCR untuk mengetahui apakah tubuh terinfeksi virus corona atau tidak.
Kamu bisa membuat janji untuk melakukan skrining kesehatan kapan saja di klinik atau rumah sakit terdekat melalui aplikasi Halodoc. Tanya jawab dengan dokter pun sekarang lebih mudah dengan menggunakan aplikasi Halodoc.
Referensi:
Kompas. Diakses pada 2020. WHO akan Beri E-Sertifikat bagi yang Sudah Divaksin Covid-19.
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan