Jenis-Jenis Burung Hantu dari Indonesia yang Bisa Dipelihara
“Punya bentuk dan penampilan yang unik membuat banyak orang tertarik memelihara burung hantu. Namun, tidak semua jenis burung hantu di Indonesia boleh dimiliki dan dipelihara di rumah. Ada banyak jenis burung hantu yang dilindungi, sehingga tidak boleh dijadikan hewan peliharaan. Namun, masih ada beberapa jenis lainnya yang boleh kamu miliki dan pelihara di rumah.”
Halodoc, Jakarta – Burung hantu yang sering muncul di malam hari dengan matanya yang terang menyala, awalnya dianggap sebagai sosok hewan yang menakutkan. Namun, berkat film Harry Potter, burung hantu kini menjadi salah satu jenis burung yang diminati banyak orang untuk dijadikan hewan peliharaan.
Memiliki kepala bundar yang bisa memutar hingga 270 derajat memang menjadi daya tarik burung hantu yang paling unik dibanding jenis burung lainnya. Sayangnya, ada banyak jenis burung hantu di Indonesia yang tidak boleh dipelihara, karena termasuk hewan yang dilindungi.
Namun, tidak usah sedih dulu. Ada juga beberapa jenis burung hantu yang bisa kamu pelihara dan miliki secara legal. Buat kamu yang tertarik dengan hewan yang satu ini, ketahui burung hantu apa saja di Indonesia yang boleh dipelihara.
Baca juga: Berbagai Fakta Unik Mengenai Burung Hantu
- Celepuk Merah
Dikenal juga dengan nama Reddish scops-owl, celepuk merah merupakan burung yang kecil dengan tinggi kurang lebih 15-18 sentimeter. Hewan ini bisa ditemukan dengan mudah di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Biasanya, mereka hidup di dataran rendah yang memiliki banyak pepohonan, perbukitan dan hutan primer dan sekunder. Namun, ada juga beberapa spesies ini yang hidup di dataran tinggi. Burung hantu yang memiliki warna kemerahan ini paling suka makan serangga, terutama belalang, jangkrik, dan kepiting.
Meski celepuk merah bisa kamu pelihara di rumah, tapi sekarang jumlah mereka semakin langka karena habitat mereka semakin kecil.
- Celepuk Gunung
Burung hantu yang dikenal dengan nama Javan Scoops Own ini juga bertubuh kecil dan pendek. Tingginya hanya 20 sentimeter. Selain di Indonesia, spesies ini juga bisa ditemukan di Malaysia, Thailand, Taiwan, India, dan Nepal. Satu hal yang menarik dari burung ini adalah ia bisa mengeluarkan suara unik yang mirip dengan suara yang dikeluarkan oleh radar.
- Pungguk Cokelat
Jenis burung hantu lainnya di Indonesia yang bisa kamu pelihara adalah Pungguk Cokelat. Burung ini memiliki karakter berupa ukuran tubuh yang sedang dan didominasi oleh bulu berwarna cokelat tua dengan warna mata yang juga cokelat. Makanan pungguk cokelat, antara lain capung, kepiting, serangga, kadal, hingga kelelawar.
Baca juga: Pertimbangkan Hal Ini sebelum Pelihara Burung Murai
- Beluk Watu Jawa
Burung hantu ini merupakan salah satu spesies endemik Indonesia yang dalam dunia internasional dikenal dengan sebutan Javan Owlet. Watu Jawa merupakan salah satu jenis burung yang berukuran kecil.
Bahkan Watu Jawa dewasa memiliki tinggi kurang dari 24 sentimeter dengan bulu berwarna merah bata, dan terdapat garis-garis pada bulunya. Matanya berwarna cokelat kekuningan, paruhnya berwarna hijau dan kakinya berwarna hijau.
Habitat unggas ini ada di hutan tepi, hutan sekunder, perbukitan, dataran rendah, bahkan di pemukiman penduduk. Sama seperti burung hantu lainnya, Javan Owlet sangat aktif di malam hari dan juga aktif di siang hari. Spesies ini hanya dapat ditemukan di wilayah Jawa dan Bali.
- Beluk Jampuk
Sering disebut juga Hingkik atau the Barred Eagle Owl, jenis burung hantu ini memiliki ukuran yang cukup besar, yaitu panjangnya bisa mencapai 45 sentimeter. Burung ini memiliki ciri khas berupa bulu berwarna abu-abu gelap dengan telinga mendatar yang mencolok, dan tubuh bagian atasnya berwarna cokelat kehitaman.
Sedangkan tubuh bagian bawahnya berwarna abu-abu putih dengan garis hitam tebal. Bila kamu ingin memelihara beluk jampuk, beberapa pilihan makanan yang bisa kamu berikan, antara lain serangga besar, ikan kecil, burung kecil, dan mamalia kecil.
Baca juga: Bagaimana Cara Memilih Makanan untuk Burung Pipit?
Itulah jenis-jenis burung hantu di Indonesia yang bisa kamu pelihara di rumah. Bila hewan peliharaan kamu sakit dan menunjukkan gejala-gejala yang mengkhawatirkan, sebaiknya segera bawa ia ke dokter hewan.
Kamu bisa bawa hewan peliharaanmu untuk berobat ke dokter dengan buat janji di rumah sakit pilihan kamu melalui aplikasi Halodoc. Yuk, download aplikasinya sekarang juga di App Store dan Google Play.