Ini Syarat Status Pandemi COVID-19 Bisa Menjadi Endemi

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   17 Maret 2022

“Setelah dua tahun berlalu, semua orang tampaknya sudah mulai terbiasa hidup berdampingan dengan COVID-19. Namun, perubahan menjadi endemi tampaknya tidak akan tergesa-gesa untuk dilakukan karena masih banyak indikator yang masih belum terpenuhi. Oleh karena itu, kamu tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan memastikan orang di sekitar kamu mendapatkan vaksin.”

Ini Syarat Status Pandemi COVID-19 Bisa Menjadi EndemiIni Syarat Status Pandemi COVID-19 Bisa Menjadi Endemi

Halodoc, Jakarta – Beberapa waktu lalu kamu mungkin pernah mendengar berita bohong yang menyatakan bahwa pemerintah Inggris menetapkan untuk menurunkan status dari pandemi ke endemi. Informasi ini sangat keliru sebab perubahan status pandemi menjadi endemi hanya bisa dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Tidak hanya itu saja, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa Indonesia juga masih dalam kondisi pandemi jika melihat sejumlah indikator pengendalian COVID-19. Lantas, apa saja syarat agar status pandemi ini bisa turun menjadi endemi?

Syarat Agar Pandemi Bisa Menjadi Endemi

Siti Nadia Tarmizi sendiri menjelaskan bahwa ada beberapa indikator agar pandemi ini bisa turun statusnya menjadi endemi, antara lain:

  • Laju penularan virus ini harus kurang dari 1.
  • Angka positivity rate juga harus kurang dari 5 persen.
  • Tingkat perawatan rumah sakit juga harus kurang dari 5 persen.
  • Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.
  • Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. 

Semua kondisi juga ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu, misalnya enam bulan. Jika dilihat dari beberapa syarat ini, maka kini kondisi Indonesia masih jauh dari prasyarat tersebut. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi. 

Nantinya, ketika status sudah menjadi endemi, maka kasus akan tetap ada, tetapi tidak akan mengganggu kehidupan manusia seperti saat ini. Kasusnya tidak akan mengganggu aktivitas di berbagai sektor, seperti kehidupan sosial, kehidupan beragama, dan pariwisata. 

Menjadi Endemi Bukan Berarti Bebas Kasus

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengklarifikasi seperti apa kondisi sebuah suatu penyakit saat ia menjadi endemi. Direktur eksekutif Program Kedaruratan Kesehatan WHO Dr Mike Ryan menyebutkan bahwa saat menjadi endemi, virus ini masih bisa menyebabkan penyakit yang serius dan juga kematian.

Oleh karena itu, pejabat yang berwenang perlu berhati-hati. Saat endemi,  virus tetaplah ada dan menular pada tingkat yang lebih rendah, biasanya dengan beberapa bentuk penularan musiman atau peningkatan yang musiman atau wabah di atas situasi endemi. 

Namun, meski penularannya lebih rendah, Dr Ryan juga menegaskan COVID-19 masih saja bisa sangat menular. Sebab ada beberapa penyakit yang telah menjadi endemi, tetapi masih menyebabkan kematian di dunia setiap tahun, seperti HIV, tuberkulosis (TBC), dan malaria.

Sebuah penyakit dari pandemi menjadi endemi itu sebenarnya hanya mengubah label saja dan tidak mengubah apa yang dihadapi sekarang. Penyakit tersebut masih harus tetap dikendalikan dengan baik. Masih dibutuhkan program pengendalian yang kuat untuk mengurangi infeksi, tingkat keparahan, dan angka kematian.

Jadi, penting untuk tetap melakukan pengendalian COVID-19, seperti dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. 

Langkah Pemerintah Indonesia dalam Transisi Perubahan

Selain itu, kini Indonesia juga sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi ini akan sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang belakangan ini sudah diputuskan pemerintah.

Pelonggaran ini salah satunya adalah dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat, maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.

Kini pemerintah juga sudah menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri. Dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi hanya 7 hari saja, kemudian 3 hari, dan hingga saat ini menjadi 1 hari.

Upaya ini dilakukan secara perlahan dan hati-hati. Sebab akan dibutuhkan waktu yang agak lebih lama untuk keluar dari status pandemi. Tentunya semua orang diharapkan untuk mempersiapkan diri agar bisa hidup berdampingan dengan COVID-19 nantinya. 

Oleh karena itu, kamu tetap harus jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, menerapkan gaya hidup sehat seperti makan makanan bergizi, rajin olahraga, dan cukup istirahat. Kamu bisa cek kebutuhan kesehatan di Halodoc untuk mendapatkan suplemen atau vitamin untuk memperkuat imun tubuhmu. Pesan obat dan suplemen di Halodoc juga sangat mudah dan pesanan kamu bisa tiba kurang dari satu jam. Praktis bukan? Yuk download aplikasi Halodoc sekarang!

Referensi:
ABC News. Diakses pada 2022. Covid-19 Pandemic Vs. Endemic: What’s the Difference, and Why It Matters.
Kompas. Diakses pada 2022. Epidemiolog: Hanya WHO yang Bisa Ubah Status Pandemi ke Endemi, Bukan Negara.
Sehat Negeriku – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2022. Pemerintah Tidak Terburu-buru Melakukan Transisi dari Pandemi ke Endemi.
Washington Post. Diakses pada 2022. What Does Endemic Mean? Understanding the Future of Covid.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan