Ini 5 Imunisasi yang Wajib untuk Balita
Halodoc, Jakarta - Imunisasi adalah salah satu upaya pencegahan paling efektif, untuk terhindar dari risiko penyakit tertentu di usia dewasa nanti. Di Indonesia, ada setidaknya 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan pada balita, juga bayi dan usia kanak-kanak. Masing-masing imunisasi tersebut harus diberikan sesuai jadwalnya, agar efek perlindungan yang didapatkan maksimal.
Sebelum membahas lebih jauh tentang imunisasi apa saja yang wajib diberikan pada balita, perlu diketahui bahwa imunisasi wajib sudah terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit pada anak, sekaligus mencegahnya menularkan penyakit kepada anak yang lain. Meski terserang infeksi sekalipun, anak yang sudah mendapatkan imunisasi biasanya akan menunjukkan gejala yang lebih ringan, dibandingkan anak yang tidak diberikan imunisasi.
Baca juga: Ketahui Manfaat, Efek Samping & Jenis Imunisasi Bagi Bayi
5 Imunisasi Wajib untuk Balita dan Jadwal Pemberiannya
Seperti disebutkan tadi, ada setidaknya 5 jenis imunisasi wajib yang harus didapatkan Si Kecil. Hal ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan imunisasi. Semua jenis imunisasi wajib ini diberikan berdasarkan pertimbangan ahli.
Berikut 5 jenis imunisasi wajib yang dimaksud:
1. Imunisasi BCG
Imunisasi BCG bermanfaat untuk melindungi tubuh Si Kecil dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis atau TB. Ini adalah penyakit menular berbahaya yang dapat menyerang saluran pernapasan, tulang, otot, kulit, kelenjar getah bening, otak, saluran cerna, dan ginjal.
Imunisasi BCG termasuk dalam daftar imunisasi wajib di Indonesia, karena angka kasus TB masih cukup tinggi di negara ini. Imunisasi BCG hanya dilakukan 1 kali dan diberikan pada bayi, tepatnya di usia 2 atau 3 bulan. Pemberian imunisasi BCG adalah melalui suntikan pada kulit bayi.
2. Imunisasi Campak
Imunisasi campak diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit campak berat, yang dapat menyebabkan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis). Imunisasi ini diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun. Namun, jika Si Kecil diberikan vaksin MR/MMR di usia 15 bulan, pemberian imunisasi campak ulang di usia 18 bulan tidak diperlukan. Hal ini karena vaksin tersebut sudah mengandung vaksin campak.
Baca juga: 5 Dampak Negatif Jika Bayi Tidak Imunisasi
3. Imunisasi DPT-HB-HiB
Sebagai vaksin kombinasi, imunisasi DPT-HB-HiB dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus. Penyakit tersebut adalah difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak). Imunisasi wajib ini diberikan pada Si Kecil sebanyak 4 kali, dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan dosis pemberian terakhir ketika usia anak 18 bulan.
4. Imunisasi Hepatitis B
Seperti namanya, imunisasi hepatitis B bertujuan untuk mencegah penyakit hepatitis B, yaitu infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati. Imunisasi ini diberikan pada bayi sebanyak 4 kali. Pemberian pertama dilakukan segera setelah bayi lahir atau paling lambat 12 jam setelah persalinan. Lalu, vaksin akan kembali diberikan secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan.
Jika bayi terlahir dari ibu yang terinfeksi hepatitis B, pemberian imunisasi hepatitis B pada bayi wajib diberikan dalam waktu paling lambat 12 jam setelah lahir. Bayi tersebut juga perlu mendapatkan suntikan imunoglobulin hepatitis B (HBIG), untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap virus hepatitis B dalam waktu yang cepat.
Baca juga: Jenis Imunisasi yang Harus Didapatkan Anak Sejak Lahir
5. Imunisasi Polio
Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus, yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, penyakit ini dapat menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan, hingga kematian. Nah, imunisasi polio bertujuan untuk mencegah Si Kecil tertular penyakit tersebut.
Di Indonesia, jenis vaksin polio yang umum digunakan adalah vaksin polio tetes (oral). Namun, vaksin polio juga ada yang tersedia dalam bentuk suntikan. Vaksin polio tetes diberikan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir atau paling lambat saat usianya 1 bulan. Selanjutnya, vaksin akan diberikan secara berturut-turut di usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Sementara itu, vaksin polio suntik diberikan 1 kali, yaitu pada usia 4 bulan.
Itulah 5 imunisasi wajib diberikan pada balita. Jika masih ada yang belum jelas, kamu bisa download aplikasi Halodoc untuk bertanya pada dokter anak lewat chat, kapan dan di mana saja. Kalau ingin membawa anak ke dokter untuk mendapatkan imunisasi, kamu juga bisa buat janji dengan dokter di rumah sakit lewat aplikasi Halodoc, agar lebih cepat.