Ini Imunisasi Anak yang Harus Diulang Hingga SD

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   10 Agustus 2020
Ini Imunisasi Anak yang Harus Diulang Hingga SDIni Imunisasi Anak yang Harus Diulang Hingga SD

Halodoc, Jakarta - Imunisasi merupakan salah satu hal penting yang harus ibu perhatikan, dimulai sejak anak baru dilahirkan. Gunanya adalah untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mencegah mereka terserang berbagai penyakit infeksi. Imunisasi dilakukan dengan memasukkan virus yang telah dijinakkan agar tubuh dapat mengenali virus tersebut, sehingga saat virus tersebut menginfeksi, tubuh dapat melawan dengan sendirinya.

Banyak imunisasi yang harus diberikan secara berulang, karena satu kali pemberian saja tidak cukup untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh guna merespon virus yang masuk. Dengan pemberian imunisasi secara berulang, maka dapat membangkitkan respon imun tubuh yang lebih baik. Selain itu, imunisasi berulang dapat memberikan perlindungan tambahan. Berikut ini beberapa jenis imunisasi berulang pada anak:

Baca juga: Ini 5 Imunisasi yang Wajib untuk Balita

1.Imunisasi DPT

Imunisasi DPT merupakan vaksin yang diberikan pada anak untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, dan tetanus. Pemberiannya sendiri dilakukan sebanyak 5 kali, yaitu:

  • Bayi berusia 6 minggu atau 2 bulan.
  • Bayi berusia 4 bulan.
  • Bayi berusia 6 bulan.
  • Batita berusia 18 bulan.
  • Anak berusia 5 tahun.

Setelah vaksin lengkap diberikan, ada vaksin lanjutan yang diberikan saat anak berusia 10–12 tahun, yaitu vaksin Td atau Tdap. Vaksin tersebut berguna sebagai booster untuk melindungi anak dari tetanus dan difteri. Selanjutnya, vaksin tersebut akan diberikan setiap 10 tahun sekali.

2.Imunisasi Rotavirus

Imunisasi rotavirus diberikan untuk mencegah anak terinfeksi rotavirus, seperti diare. Vaksin rotavirus monovalen terdiri dari satu jenis virus, yang diberikan diberikan dua kali, yaitu saat bayi berusia 6–14 minggu, dan setelah sebulan dari pemberian pertama. Sedangkan vaksin rotavirus pentavalen, terdiri dari beberapa jenis virus, yang diberikan tiga kali, yaitu saat bayi berusia 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan.

3.Imunisasi Hepatitis B (HB)

Imunisasi hepatitis diberikan sebanyak 3 kali, yaitu dalam waktu 12 jam setelah anak lahir, saat bayi berusia 1–2 bulan, dan saat bayi berusia 6–18 bulan. Jika pemberiannya dibarengi dengan vaksin DPT, maka imunisasi ini diberikan saat bayi berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan.

Baca juga: Jenis Imunisasi yang Harus Didapatkan Anak Sejak Lahir

4.Imunisasi MMR

Imunisasi MMR dilakukan guna mencegah anak mengalami penyakit gondong, campak, serta campak jerman (rubella). Jika imunisasi ini dilakukan saat anak berusia 9 bulan, maka pemberian selanjutnya dilakukan saat anak berusia 15 bulan. Jarak minimal pemberian adalah 6 bulan. Pemberian selanjutnya dilakukan saat anak berusia 5 tahun.

5.Imunisasi Pneumokokus (PCV)

Imunisasi PCV dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi berusia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, dan 12–15 bulan. Gunanya adalah untuk melindungi anak dari bakteri penyebab meningitis dan pneumonia.

6.Imunisasi Polio

Imunisasi polio diberikan sebanyak 4 kali. Pemberian pertama adalah saat bayi lahir. Setelah itu, imunisasi selanjutnya diberikan saat bayi berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Imunisasi booster dapat diberikan saat anak berusia 18 bulan.

7.Imunisasi Campak

Imunisasi campak diberikan tiga kali, yaitu saat bayi berusia 9 bulan, 18 bulan, dan saat berusia 6–7 tahun. Imunisasi campak selanjutnya tidak perlu diberikan jika anak sudah mendapatkan imunisasi MMR.

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Berikan Imunisasi BCG

Untuk lebih jelasnya mengenai waktu dan prosedur yang harus dilakukan, diskusikan segera dengan dokter di aplikasi Halodoc, ya! Tanyakan secara detail mengenai hal-hal apa yang akan terjadi pada anak setelah imunisasi dilakukan. Usahakan untuk melengkapi beragam vaksin tersebut, agar anak terhindar dari penyakit yang membahayakan.

Referensi:
Ikatan Dokter Anak Indonesia. Diakses pada 2020. JADWAL IMUNISASI 2017.
CDC. Diakses pada 2020. Immunization Schedules.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan