Begini Cara Menghadapi Kekerasan dalam Rumah Tangga

7 menit
Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   11 Oktober 2024

“Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh korban untuk menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Cara pertama adalah dengan tidak menyalahkan diri sendiri.”

Begini Cara Menghadapi Kekerasan dalam Rumah TanggaBegini Cara Menghadapi Kekerasan dalam Rumah Tangga

DAFTAR ISI

  1. Cara Menghadapi KDRT
  2. Hubungi Psikolog Ini untuk Bantu Hadapi KDRT
    1. Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog
    2. Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, Psikolog
    3. Munazilah S.Psi, M.Psi
    4. Adisti Natalia M.Psi, Psikolog
    5. Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog

Halodoc, Jakarta – KDRT merupakan segala jenis perilaku yang digunakan seseorang untuk mengendalikan pasangan. Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, atau kekerasan verbal. 

Siapa saja bisa jadi pelaku KDRT, baik suami maupun istri. Hal yang perlu menjadi perhatian, korban dari tindak KDRT dapat mengalami dampak negatif pada kehidupannya. 

Banyak kasus KDRT yang sudah terjadi selama bertahun-tahun karena korban cenderung merasakan kesulitan menghadapi kekerasan fisik maupun verbal yang diterima. Namun, tidak ada seorang pun yang pantas mendapatkan kekerasan dari pasangan. 

Cara Menghadapi KDRT

Salah satu dampak KDRT adalah terganggunya kesehatan mental korban, atau adanya risiko luka secara fisik. Karena itu, penting mengetahui cara menghadapi KDRT agar hal ini tidak terus terjadi.

Nah, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan oleh korban untuk menghadapi KDRT: 

1. Tidak menyalahkan diri sendiri

Kebanyakan korban KDRT kerap menyalahkan dirinya sendiri akibat tindak kekerasan yang diterima dari pasangannya.

Namun, hal ini tidak sepatutnya dilakukan karena tidak ada kekerasan (baik psikis maupun fisik) yang dapat dibenarkan. 

Karena itu, penting menanamkan pada pikiran bahwa kamu tidak pantas untuk diperlakukan dengan kasar. Selain itu, maafkanlah diri sendiri karena perlakuan KDRT yang diterima, karena yang terjadi padamu bukanlah kesalahanmu.

2. Bersikap tegas

Cara selanjutnya yang perlu dilakukan adalah dengan bersikap tegas terhadap pasangan. Sebab, jika KDRT terjadi, penting menyikapi tindak kekerasan ini dengan tegas, dan menuntut pasangan untuk meminta maaf. 

Karena itu, jangan pernah memaklumi kekerasan yang terjadi dengan membiarkan dan tidak melakukan apa-apa. Pastikan untuk memberanikan diri membela diri dengan melawan ketika mendapatkan perlakuan yang seharusnya tidak pasangan lakukan. 

3. Siapkan bukti

Pastikan juga untuk menyiapkan bukti yang dapat menunjukkan pasangan melakukan tindak KDRT. Sebab, hal ini sangat penting jika situasi semakin parah, kamu dapat membuktikan bahwa pasanganmu benar-benar melakukan tindak kekerasan. Apalagi jika pasangan bersikap manipulatif dan mencoba memfitnahmu dengan memutarbalikkan fakta. 

4. Mencari bantuan atau pertolongan

Penting untuk mencari bantuan, khususnya bantuan ahli seperti psikolog atau konselor pernikahan. Hal ini dapat dilakukan jika kamu dan pasangan masih ingin mempertahankan pernikahan. 

Kamu bisa mengunjungi psikolog untuk menceritakan masalah yang ada di rumah tanggamu, dan mintalah saran yang tepat. Di samping itu, kamu dan pasangan juga dapat mengunjungi konselor pernikahan untuk mencari hasil yang terbaik. 

Namun, jika pasangan yang melakukan tindak KDRT tak kunjung merubah sikapnya, dan bersikap tak acuh pada pernikahan, kamu tidak perlu menunggu situasi darurat untuk mencari bantuan. 

Segera cari bantuan dari berbagai pihak. Baik dari orang-orang terdekat seperti keluarga, atau sahabat, hingga meminta pertolongan pada pihak yang berwajib. 

Itulah beberapa cara yang dapat dilakukan guna menghadapi kekerasan dalam rumah tangga. Mulai dari tidak menyalahkan diri sendiri, bersikap tegas dan melawan balik, menyiapkan bukti, hingga mencari bantuan atau pertolongan. 

Untuk langkah pencegahan, Mengenal Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Cara Menyikapinya sebelum terlambat.

Ingatlah bahwa hubungan yang kasar secara emosional dapat menghancurkan harga diri seseorang, menyebabkan kecemasan dan depresi, dan membuat korbannya merasa tidak berdaya dan sendirian. 

Karena itu, penting menyadari unsur-unsur KDRT sedari awal. Nah, jika kamu merasa bahwa pasanganmu melakukan tindak KDRT secara tidak langsung, dan kamu merasa tertekan, segeralah hubungi psikolog.

Hubungi Psikolog Ini untuk Bantu Hadapi KDRT

Apabila pasangan kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik atau pun verbal, segera hubungi psikolog di Halodoc untuk mendapat tips dan saran untuk menghadapi situasi tersebut.

Kamu bisa menceritakan hal apa saja yang dilakukan pasangan terkait KDRT, seperti pemicu atau tindakan yang telah dilakukan oleh pasangan. Bercerita dengan psikolog dapat menurunkan tingkat stres yang kamu alami sehingga dapat bertindak dengan lebih rasional guna menghindari KDRT yang berkepanjangan.

Psikolog di Halodoc dapat membantu kamu untuk mengatasi hal tersebut dengan menyarankan beberapa tindakan yang bisa kamu lakukan. Sebab, apabila dibiarkan, KDRT akan membahayakan kesehatan kamu secara fisik atau pun mental.

Psikolog di Halodoc telah berpengalaman serta mendapatkan penilaian baik dari pasien yang sebelumnya mereka tangani.

Berikut psikolog di Halodoc yang bisa kamu hubungi:

1. Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi

Psikolog pertama yang bisa kamu hubungi adalah Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog yang merupakan lulusan Universitas Mercu Buana pada 2014 dan Universitas Persada Indonesia YAI pada 2019. 

Saat ini, Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog melakukan praktik di Tangerang Selatan, Banten. 

Dengan pengalaman selama 4 tahun, kamu tak perlu ragu untuk berkonsultasi di Halodoc jika kamu mengalami KDRT.

Chat Indah Sevti Wardani S.Psi, M.Psi, Psikolog dari Rp 80.000,- di Halodoc.

2. Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi

Selanjutnya, kamu dapat menghubungi Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi. Ia merupakan lulusan Universitas Brawijaya pada tahun 2013 dan Universitas Indonesia pada tahun 2018.

Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, berpraktik di Bekasi, Jawa Barat, dan juga merupakan anggota dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Dengan pengalaman sebagai seorang psikolog klinis selama 6 tahun, kamu dapat menjadwalkan sesi konseling dengan Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, melalui Halodoc terkait masalah hubungan keluarga, termasuk KDRT.

Ia dapat memberikan konsultasi mengenai berbagai topik seperti masalah keluarga dan hubungan, gangguan kecemasan, pengasuhan anak, dan gangguan mood.

Chat Annisa Prasetyo Ningrum S.Psi, M.Psi, Psikolog dari Rp 55.000,- di Halodoc.

3. Munazilah S.Psi, M.Psi

Kamu juga bisa menghubungi Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog. Ia merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro pada 2015 dan Universitas Gadjah Mada pada 2019.

Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog berpraktik di Semarang, Jakarta Pusat dan Depok. Ia juga tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Memiliki pengalaman sebagai psikolog klinis selama 6 tahun, kamu bisa melakukan sesi konseling bersama Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog di Halodoc terkait permasalahan keluarga, termasuk suami yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Ia bisa memberikan konsultasi seputar keluarga dan hubungan, gangguan kecemasan, pekerjaan dan karier, pengembangan diri dan gangguan mood.

Chat Munazilah S.Psi, M.Psi, Psikolog mulai dari Rp 55.000,- di Halodoc.

4. Adisti Natalia M.Psi, Psikolog

Psikolog lain yang bisa kamu hubungi adalah Adisti Natalia M.Psi, Psikolog. Ia merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma pada 2015 dan 2020.

Saat ini, ia berpraktik di Bekasi, Jawa Barat dan tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Memiliki pengalaman sebagai psikolog klinis selama 4 tahun, ibu bisa melakukan sesi konseling bersama Adisti Natalia M.Psi, Psikolog di Halodoc terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Ia bisa memberikan konsultasi seputar pengembangan diri, stres, gangguan kecemasan, depresi, gangguan mood, serta keluarga dan hubungan.

Chat Adisti Natalia M.Psi, Psikolog mulai dari Rp 70.000,- di Halodoc.

5. Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog

Kamu juga bisa menghubungi Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog yang merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma pada 2020 dan 2014.

Ia kini berpraktik di Depok, Jawa Barat. Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog juga tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Dengan pengalaman sebagai psikolog klinis selama 4 tahun, kamu bisa melakukan sesi konseling bersama Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog di Halodoc tentang cara menghadapi KDRT.

Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi, Psikolog juga dapat memberikan konsultasi seputar masalah kesehatan mental lainnya, seperti keluarga dan hubungan, trauma, stres, gangguan kecemasan, pengasuhan dan anak, serta depresi. 

Chat Linota Dasril Mamayo S.Psi, M.Psi mulai dari Rp 55.000,- di Halodoc.

Itulah beberapa psikolog yang bisa kamu hubungi jika suami melakukan KDRT. Jangan ragu untuk menghubungi psikolog agar KDRT yang terjadi tidak semakin parah.

Namun, jika psikolog sedang tidak tersedia atau offline, kamu tetap bisa membuat janji konsultasi melalui aplikasi Halodoc.

Tenang saja, privasi kamu pasti terjaga dengan aman di Halodoc.

Tunggu apalagi? Ayo, pakai Halodoc sekarang juga!

Referensi: 
Psych Central. Diakses pada 2024. How to Deal with Domestic Violence.
Health Direct.gov. Diakses pada 2024. Domestic Violence and Abusive Relationships. 
Help Guide.org. Diakses pada 2024. Domestic Violence and Abuse.