Anak Masuk SD, Ini Imunisasi Wajib untuk Si Kecil

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   25 April 2020
Anak Masuk SD, Ini Imunisasi Wajib untuk Si KecilAnak Masuk SD, Ini Imunisasi Wajib untuk Si Kecil

Halodoc, Jakarta - Imunisasi merupakan tindakan pencegahan supaya seseorang terhindar dari penyakit atau infeksi. Dengan diimunisasi, gejala penyakit pun dapat diringankan. Imunisasi merupakan metode pencegahan yang efektif dan murah dalam mengatasi penyakit di kemudian hari. 

Untuk itu, setiap bayi dan balita yang pernah mendapatkan imunisasi wajib, harus mendapatkan imunisasi lanjutan ketika mereka memasuki usia sekolah. Manfaatnya selain menjaga tubuh dari paparan infeksi virus, imunisasi juga dapat membantu meningkatkan fungsi kognitif dan menjaga kondisi gizi anak agar tetap baik. 

Baca juga: Ketahui Manfaat Memberikan Imunisasi pada Anak

Imunisasi Lanjutan untuk Anak Usia SD

Di Indonesia, sudah ada agenda imunisasi lanjutan yang diperuntukkan khusus bagi anak usia sekolah. Jadwal imunisasi ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan jenis imunisasi anak usia sekolah yang dicanangkan adalah diphtheria tetanus (DT), campak, dan tetanus diphtheria (Td). Berikut ini adalah agenda imunisasi anak sekolah yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan dan wajib dilaksanakan:

  • Kelas 1 SD, diberikan imunisasi campak dengan waktu pelaksanaan setiap bulan Agustus dan imunisasi diphtheria tetanus (DT) setiap bulan November.
  • Kelas 2-3 SD, diberikan imunisasi tetanus diphtheria (Td) di bulan November. 

Sementara itu, menurut Center for Disease Control and Prevention, jenis imunisasi anak lainnya yang juga dianjurkan untuk didapatkan adalah:

  • Imunisasi flu, yang bisa dilakukan saat anak berusia 7-18 tahun yang mengalami flu setiap tahun. Jenis imunisasi ini merupakan imunisasi yang aman diberikan pada semua anak dengan kondisi yang berbeda-beda.
  • Imunisasi Human papillomavirus, bisa diberikan kepada anak saat usianya 11-12 tahun. Atau juga bisa diberikan saat anak mencapai usia 9-10 tahun, jika memang kondisi kesehatan anak memerlukannya. 
  • Imunisasi meningitis, saat usia anak 11-12 tahun. Namun imunisasi ini termasuk imunisasi khusus, sehingga harus dibicarakan terlebih dahulu pada dokter melalui aplikasi Halodoc mengenai pelaksanaannya.

Baca juga: Jenis Imunisasi yang Harus Didapatkan Anak Sejak Lahir

Jika terlambat membawa anak untuk diimunisasi, orangtua tidak perlu cemas. Selama anak tidak terinfeksi penyakit tertentu, anak masih bisa mendapatkan imunisasi di kemudian hari. Bicarakan pada dokter anak untuk mengetahui jadwal, jenis, serta dosis imunisasi yang tepat bagi Si Kecil. 

Misalnya saja, anak tidak mendapatkan imunisasi campak saat ia masih balita, maka Si Kecil bisa mendapatkan imunisasi saat ia telah berusia 6-12 tahun. Hal ini sesuai dengan kegiatan Catch up Campaign Campak yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan yang dilakukan secara serempak. Kampanye ini bertujuan untuk mencegah virus campak terjadi pada anak-anak di usia sekolah. Tujuan lain imunisasi tersebut adalah untuk memutus mata rantai penularan campak. 

Perbedaan Imunisasi Subsidi dan Non-Subsidi

Pemerintah Indonesia telah membagi imunisasi dalam dua kelompok, yaitu imunisasi bersubsidi dan imunisasi non-subsidi. Perbedaan dua kelompok imunisasi yaitu pada tingkat urgensi imunisasi dan tingkat penularan berikut rasio kematian yang dapat terjadi jika suatu penyakit tidak dicegah. 

Berikut adalah daftar imunisasi bersubsidi:

  • Hepatitis B (HB).
  • BCG.
  • DPT-HB-Hib.
  • Vaksin polio.
  • Campak.

Sementara imunisasi non-subsisi di antaranya:

  • Influenza.
  • Hepatitis A.
  • Dengue.
  • Gondongan.
  • Dengue.
  • Gondongan.
  • Rubella.
  • Cacar Air.
  • Tuberkulosis.
  • Meningitis.
  • Pneumonia.
  • Tifoid.
  • Kanker Serviks.

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Jadwal Pemberian Imunisasi pada Anak

Meskipun tidak bersubsidi, tapi beberapa imunisasi di atas perlu jadi pertimbangan untuk diberikan pada buah hati. Selain itu, walaupun imunisasi telah diberikan sebagai pencegahan awal, orangtua tetap perlu menjaga dan memperhatikan kesehatan anak mulai dari pola makan yang sehat, kebersihan lingkungan, dan olahraga agar anak tetap aktif. 

Referensi:
CDC. Diakses pada 2020. State Vaccination Requirements
Kementerian Kesehatan RI. Diakses pada 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan