5 Golongan Orang yang Tidak Boleh Melakukan Donor Darah
“Ada beberapa golongan orang yang tidak boleh donor darah. Termasuk ibu hamil dan orang yang mengidap penyakit tertentu.”
Halodoc, Jakarta – Seperti namanya, donor darah adalah prosedur pengambilan sejumlah darah untuk didonorkan ke orang yang membutuhkan. Selain membantu menyelamatkan nyawa orang lain, kegiatan ini juga bermanfaat bagi kesehatan pihak yang mendonorkan darahnya.
Itulah sebabnya donor darah menjadi kegiatan yang disarankan untuk dilakukan secara rutin. Namun, sayangnya tidak semua orang bisa mendonorkan darahnya. Ingin tahu lebih lanjut? Yuk simak!
Ini Golongan Orang yang Tidak Boleh Donor Darah
Secara umum, syarat yang harus dipenuhi seseorang yang ingin mendonorkan darahnya adalah sebagai berikut:
- Dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani.
- Berusia 17-60 tahun, atau di bawah 17 tahun jika mendapat izin tertulis dari orangtua dan memenuhi persyaratan lain.
- Berat badan minimal 45 kilogram.
- Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat Celcius.
- Tekanan darah normal, berada di angka 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik.
- Denyut nadi saat pemeriksaan sekitar 50-100 kali per menit.
- Memiliki kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan 12,5 gr/dl untuk pria.
Jika tidak memenuhi syarat umum tersebut, seseorang tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah. Namun, selain beberapa syarat umum tadi, ada juga faktor-faktor lain yang membuat seseorang tidak boleh donor darah.
Misalnya karena mengidap penyakit atau mengalami kondisi tertentu. Berikut ini beberapa golongan orang yang tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya:
- Orang yang Mengidap Hipertensi
Seperti disebutkan tadi, tekanan darah yang normal adalah salah satu syarat penting yang perlu dipenuhi calon pendonor. Jadi, dapat dikatakan bahwa orang yang mengidap hipertensi tidak diperkenankan mendonorkan darahnya.
Meskipun pengidap hipertensi sudah mengonsumsi obat yang diresepkan dokter untuk menurunkan tekanan darah. Idealnya, donor darah baru boleh dilakukan 28 hari setelahnya, ketika tekanan darah sudah stabil.
- Orang dengan Berat Badan Kurang dari 45 Kg
Jumlah darah yang dimiliki seseorang bisa berbeda-beda tergantung proporsi tinggi dan berat badan. Itulah sebabnya orang yang memilkiki berat badan kurang dari 45 kilogram dianggap memiliki jumlah darah yang terlalu sedikit.
Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan tubuh pendonor, yang tidak bisa menoleransi jumlah darah yang diambil saat proses donor. Selain itu, orang dengan berat badan yang kurang juga lebih berisiko mengalami anemia, yang bisa berbahaya.
- Pengidap Hepatitis B dan C
Orang yang mengidap atau memiliki riwayat hepatitis B dan C juga termasuk kelompok yang tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya. Bukan tanpa alasan, kedua jenis hepatitis tersebut dapat menular melalui darah.
Bahkan meski sudah dinyatakan sembuh, mereka tetap tidak boleh mendonorkan darah. Sebab dikhawatirkan akan menularkan virus pada penerima donor.
- Ibu Hamil
Mendonorkan darah saat hamil sangat tidak dianjurkan. Hal ini karena dikhawatirkan dapat memengaruhi janin, karena sirkulasi darah dalam tubuh ibu berkurang.
Tak hanya itu, ibu hamil juga sangat rentan mengalami anemia, sehingga donor darah dapat berisiko memperparah kondisi. Setelah melahirkan, jika ingin mendonorkan darah, ibu perlu menunggu sekitar 6 bulan, agar tubuh memiliki waktu untuk memulihkan kadar zat besi yang cukup.
- Orang dengan Kondisi Lainnya
Selain golongan orang yang tadi dijelaskan, ada juga beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah, yaitu:
- Sedang mengidap kanker. .
- Mengidap penyakit paru-paru parah.
- Mengidap infeksi HIV, AIDS atau Penyakit Menular Seksual (PMS).
- Memiliki pekerjaan yang berisiko tinggi terkena penyakit menular, misalnya prostitusi.
- Mengalami kecanduan alkohol kronis.
Itulah beberapa golongan orang yang tidak boleh melakukan donor darah. Penting untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter, agar bisa mengetahui status kesehatan kamu. Agar lebih mudah, kamu bisa download Halodoc untuk membuat janji medis dan menjalani pemeriksaan.