3 Penyakit yang Mengharuskan Amputasi

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   08 November 2018
3 Penyakit yang Mengharuskan Amputasi3 Penyakit yang Mengharuskan Amputasi

Halodoc, Jakarta - Amputasi merupakan suatu momok menakutkan bagi setiap orang. Namun, sering kali tindakan ini menjadi satu-satunya pilihan agar jaringan tubuh dapat berfungsi dengan baik. Di Indonesia, jumlah amputasi kaki yang disebabkan karena diabetes berkisar antara 15-30 persen dengan angka kematian pengidap ulkus atau gangren berkisar di antara 17-32 tahun.

Ulkus merupakan luka terbuka pada permukaan kulit atau selaput lendir. Gangren merupakan suatu kondisi serius yang muncul ketika banyak jaringan tubuh mengalami nekrosis atau mati. Kondisi ini salah satunya dipicu oleh infeksi, luka, atau masalah kronis yang memengaruhi siklus darah.

Amputasi sendiri merupakan hilangnya bagian tubuh, seperti lengan, tungkai, atau jari akibat cedera atau melalui prosedur operasi untuk mencegah penyebaran infeksi. Bagian yang terputus seperti jari akibat cedera, terkadang dapat disambungkan kembali. Hal ini dapat dilakukan apabila bagian jari yang terputus mendapatkan perawatan yang tepat dan tergantung pada tingkat keparahan yang dialami.

Cedera yang parah atau penyakit terkadang dapat merusak bagian-bagian tubuh yang tidak dapat melakukan regenerasi atau pemulihan. Ketika jaringan tubuh mati, infeksi akan masuk dan menyebar ke bagian tubuh yang lain. Penyebab utama dari matinya jaringan yang mengarah ke infeksi adalah karena kurangnya aliran darah. Darah membawa nutrisi penting dan oksigen ke sel-sel individuals yang membentuk jaringan tubuh.

Ketika cedera atau penyakit merusak pembuluh darah, jaringan yang seharusnya dinutrisi oleh pembuluh darah akan mati, dan infeksi pun dapat masuk ke dalamnya. Ketika sudah tidak ada harapan untuk dikembalikan ke keadaan semula, amputasi dilakukan untuk melindungi sisa tubuh dari penyebaran infeksi.

Berikut ini merupakan beberapa penyakit yang mengharuskan untuk dilakukannya amputasi, antara lain:

  1. Trauma

Amputasi pada salah satu anggota tubuh dapat terjadi pada lokasi kecelakaan, seperti patah tulang terbuka atau cedera neurovaskular parah. Contoh luka traumatis meliputi luka ledakan, pembuluh darah yang pecah, luka tusukan, luka bakar, atau luka tembak.

Contoh kasus cedera amputasi traumatik adalah ketika anggota tubuh terluka begitu parah, sehingga pemulihan akan lebih efektif dengan jalan amputasi. Kasus trauma yang terjadi pada anggota tubuh dapat terjadi selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun akibat gagalnya proses penyembuhan.

  1. Kurangnya Anggota Gerak

Contoh kasusnya adalah ketika seorang anak lahir dengan tidak adanya anggota gerak lengkap atau sebagian. Hal ini dapat terjadi karena terbatasnya aliran darah ke anggota gerak di dalam rahim. Akibatnya, salah satu anggota gerak dapat hilang secara permanen, dan bayi akan lahir dengan dengan sebutan amputasi kongenital.

  1. Luka Parah pada Pengidap Diabetes

Diabetes diketahui dapat menyebabkan beberapa masalah, termasuk stroke, serangan jantung, kebutaan, gagal ginjal, dan disfungsi saraf. Disfungsi saraf ini dapat mengakibatkan mati rasa. Mati rasa ini akan sangat berbahaya, karena rasa sakit yang dirasakan merupakan salah satu cara tubuh untuk melindungi luka parah ini.

Contohnya, ketika seseorang mengalami mati rasa dengan kondisi kaki yang sedang luka parah, akan menimbulkan peradangan di daerah yang sedang terluka parah. Hal ini dapat menimbulkan peradangan, dan dapat menjadi lepuhan dalam, seperti terkena otot, tulang, atau tendon. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan gangguan pada penyembuhan luka. Selain itu, luka parah ini akan menjadi semakin dalam dan semakin sulit untuk disembuhkan.

Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan pada luka yang sedang kamu alami. Diskusikan dengan dokter, jika kamu mempunyai luka yang tidak kunjung sembuh. Dengan aplikasi Halodoc, kamu dapat ngobrol langsung melalui Chat atau Voice/Video Call. Selain itu, kamu juga dapat membeli obat yang sedang kamu butuhkan, dan pesanan kamu akan diantar dalam waktu satu jam. Yuk, download aplikasinya di Google Play atau App Store!

Baca juga: