Sakit? Ini Protokol Isolasi Diri dari Kemenkes Terkait Virus Corona

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   18 Maret 2020
Sakit? Ini Protokol Isolasi Diri dari Kemenkes Terkait Virus CoronaSakit? Ini Protokol Isolasi Diri dari Kemenkes Terkait Virus Corona

Halodoc, Jakarta - Hingga kini belum ada cara terampuh untuk mengalahkan pandemi COVID-19. Namun, ada berbagai cara yang bisa kita lakukan untuk meredam meluasnya sebaran virus corona penyebab COVID-19. Salah satunya, tetap berada di rumah atau mengisolasi diri ketika sakit. Apalagi bila sakitnya menuju pada gejala-gejala COVID-19.

Ingat, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Sadarilah tindakan ini bukan hanya menyoal kesehatan pribadi kita saja, tetapi juga orang banyak. Kita perlu menjaga diri dan orang-orang di sekitar. Lebay? Berlebihan? Lebih dari itu. 

Masih banyak yang belum kita tahu mengenai virus corona. Satu hal yang pasti, virus ini sangat mudah menyebar dari satu orang ke orang lain. Enggak percaya?

Sejak muncul pada akhir Desember 2019 di Wuhan, Tiongkok, virus ini sudah menyebar ke sekitar 150 negara di berbagai benua. Sudah kebayangkan betapa super cepatnya virus ini menular? 

Menurut data real-time dari Johns Hopkins CSSE mengatakan (18 Maret 10:20 WIB), sebanyak 197.496 orang terjangkit virus corona terbaru, SARS-CoV-2. Korban meninggal dunia sebanyak 7.940. Kabar baiknya, hampir setengah atau sebanyak 81.911 sudah sembuh dari serangan virus ini. 

Ditengah-tengah pandemi COVID-19 ini kita harus saling membantu. Nah, dengan menjaga diri agar tetap di rumah ketika sakit, sama halnya kamu membantu meredam penyebaran virus corona.

Lalu, apa yang harus kita lakukan ketika sakit (terkait gejala virus corona) di rumah? Jangan panik, ada beberapa langkah yang sudah dibuat oleh banyak pakar. Berikut ulasannya. 

Baca juga: WHO: Gejala Ringan Corona Bisa Dirawat di Rumah

Isolasi Diri, Patuhi Rekomendasi dari Ahli

Ada berbagai cara untuk meredam pandemi COVID-19. Salah satunya mengisolasi diri ketika sakit, terutama bila gejalanya menuju pada infeksi virus corona.

Nah, berikut saran para pakar seperti tertuang dalam surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia - Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

1. Jika Sakit Tetap di Rumah

  • Jangan pergi bekerja, ke sekolah, atau ruang publik untuk menghindari penularan COVID-19 ke orang lain di masyarakat. 

  • Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan pada orang-orang di sekitar, termasuk keluarga.

  • Melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien COVID-19, atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatannya.

2. Isolasi Diri Sendiri

  • Ketika seseorang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala penyakit pernapasan lainnya), tetapi tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dan lain-lain), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah, dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum. 

  • Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang memiliki demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan atau orang yang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19. 

  • Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium. 

Baca juga: Hadapi Virus Corona, Ini Hal yang Harus dan Jangan Dilakukan

3. Yang Dilakukan saat Isolasi Diri

  • Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik. 

  • Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarang setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain. 

  • Gunakan masker selama masa isolasi diri.

  • Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas.

  • Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, dan gelas), perlengkapan mandi (handuk, sikat gigi, dan gayung), serta linen/seprai.

  • Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin. 

  • Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.

  • Jaga Kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.

  • Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih jauh.

4. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan/atau orang dengan demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

5. Yang dilakukan saat Pemantauan Diri Sendiri

  • Lakukan observasi/pemantauan diri sendiri di rumah.

  • Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas. 

  • Jika ada muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka melakukan isolasi diri sendiri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Cara Hadapi Ancaman Virus Corona di Rumah

6. Tindakan Pencegahan

  • Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

  • Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin dengan tisu atau lengan atas bagian dalam yang tertekuk. Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan bersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

  • Jaga jarak sosial setidaknya jarak 1 (satu) meter dengan orang lain terutama dengan mereka yang batuk, bersin, dan demam. 

  • Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan.

  • Jika mengalami demam, bantuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis. 

7. Saat Perlu Memakai Masker dan Cara Menggunakannya

Masker digunakan oleh:

  • Orang dengan gejala penapasan, misalnya batuk, bersin, atau kesulitan bernapas. Termasuk ketika mencari pertolongan medis.

  • Orang yang memberikan perawatan kepada individu dengan gejala penapasan.

  • Petugas kesehatan, ketika memasuki ruangan dengan pasien atau merawat seseorang dengan gejala pernapasan.B. Masker medis tidak diperlukan untuk anggota masyarakat umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan. Jika masker digunakan, praktik terbaik harus diikuti tentang cara memakai, melepas, dan membuangnya, serta tindakan kebersihan tangan setelah pengangkatan. 

Cara menggunakan masker:

  • Pastikan masker menutup mulut, hidung, dagu, dan bagian yang berwarna berada menghadap ke depan.

  • Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung dan tarik ke belakang di bagian bawah dagu.

  • Lepaskan masker yang telah digunakan dengan hanya memegang tali dan langsung buang ke tempat sampah tertutup. Cuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer setelah membuang masker yang telah digunakan. 

  • Hindari menyentuh masker saat menggunakannya.

  • Jangan gunakan kembali masker sekali pakai. Ganti secara rutin apabila kotor atau basah. 

Nah, sudah tahu kan cara mengisolasi diri ketika sakit atau berstatus sebagai ODP. Yuk, lakukan cara-cara di atas demi mencegah penyebaran virus corona pada orang-orang di sekitar kita. 

Pastikan sakitmu bukan karena virus corona. Andaikan dirimu mencurigai diri atau anggota keluarga mengidap infeksi virus corona, atau sulit membedakan gejala COVID-19 dengan flu, segeralah tanyakan pada dokter. Kamu bisa kok bertanya langsung kepada dokter melalui aplikasi Halodoc. Dengan begitu, kamu tidak perlu ke rumah sakit dan meminimalkan risiko terjangkit berbagai virus dan penyakit.

Referensi:
Menteri Kesehatan Republik Indonesia - Surat Edaran - Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).
The GISAID  Global Initiative on Sharing All Influenza Data. Diakses pada Januari 2020. 2019-nCoV Global Cases (by Johns Hopkins CSSE).