Mitos atau Fakta USG 4D Bisa Menimbulkan Efek Samping
“Terdapat mitos yang menyatakan bahwa terdapat efek samping USG 4D yang berpotensi membahayakan janin. Lantas, apakah mitos tersebut benar?.”
Halodoc, Jakarta - Saat hamil, banyak pasangan yang sudah tidak sabar ingin mengetahui jenis kelamin anaknya melalui pemeriksaan USG. Seiring perkembangan teknologi di bidang kesehatan, USG kini tersedia dalam jenis empat dimensi, yang mana dalam pemeriksaan USG 4D akan dihasilkan gambar yang bergerak atau video.
Hal ini memudahkan dokter dan ibu hamil melihat aktivitas janin. Teknologi USG 4D dapat menunjukkan aktivitas bayi sedang tersenyum, menendang, menguap, dan sebagainya. Hal itu yang membuat USG 4 dimensi banyak diminati oleh calon orang tua.
Teknologi ini juga ampuh mendeteksi perkembangan abnormal janin sehingga dokter mampu memberikan penanganan yang tepat. Namun, terdapat mitos yang menyatakan bahwa terdapat efek samping USG 4D yang berpotensi membahayakan janin, benarkah? Mari simak ulasannya berikut!
Pemeriksaan USG 4D biasanya dilakukan saat usia kehamilan memasuki usia 26 hingga 30 minggu. Pasalnya sebelum usia 26 minggu, janin belum memiliki banyak lemak sehingga memengaruhi kualitas gambar gerak yang dipindahkan ke layar monitor.
Sementara pada usia lebih dari 30 minggu, ukuran janin sudah cukup besar sehingga gambar yang dihasilkan mungkin didominasi oleh bagian tertentu saja. Biasanya memasuki 30 minggu, janin sudah mulai turun ke panggul sehingga gambarnya jadi sulit ditemukan.
Kabar yang mengatakan USG 4D memiliki efek samping dipastikan hanya mitos belaka. Sampai saat ini, WHO menyatakan USG tidak memberikan efek samping kepada bayi yang diperiksa. USG bisa dikatakan aman karena gelombang suara yang dihasilkan hanya 20.000 hertz dan dipakai secara menyebar, jadi hanya 0 - 1 persen gelombang saja yang dihantarkan ke tubuh.
Selain itu, saat menjalani pemeriksaan tidak ada panas yang dihantarkan maupun sinar X yang dipancarkan oleh mesin USG. Bahaya bisa jadi muncul dan mengganggu perkembangan janin jika gelombang ini dipakai sampai dengan kurang lebih 300 kali.
Namun sebenarnya, USG 4D hanya dianjurkan pada wanita hamil berisiko tinggi, yaitu wanita hamil di usia lebih dari 35 tahun (geriatric pregnancy). Dianjurkan juga pada mereka yang memiliki riwayat kelainan bawaan lahir, mengidap diabetes, dan ditemukan masalah kehamilan saat pemeriksaan USG 2D atau 3D. Tapi karena keunggulannya, banyak wanita hamil yang menginginkan pemeriksaan USG 4D meski tanpa masalah kehamilan.
USG bukan sekadar pemeriksaan sederhana yang hanya dilakukan selama 1 hingga 2 menit saja. USG 4D harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan kompeten serta tanggung jawab oleh petugas medis. USG 4D ini cukup disarankan karena melalui pemeriksaan ini cacat pada bayi seperti bibir sumbing dapat diketahui.
Namun sayangnya, USG 4D untuk kehamilan cenderung mahal. Biaya yang harus dikeluarkan rata-rata berkisar antara 400 ribu-800 ribu rupiah. Namun, kamu mungkin menemukan biaya 4D yang lebih murah atau lebih mahal dari standar tersebut.
Hal ini karena biaya USG 4D dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti termasuk kebijakan klinik atau rumah sakit, lokasi, ahli yang melakukan, hasil yang didapatkan, dan biaya tambahan lain.
Itulah beberapa kondisi kesehatan yang dapat dideteksi oleh tes USG. Jika kamu masih memiliki pertanyaan seputar hal ini, atau memiliki keluhan kesehatan, segeralah hubungi dokter.
Nah, melalui aplikasi Halodoc, kamu bisa tanya dokter tepercaya untuk mendapatkan saran atau informasi medis yang dibutuhkan. Tentunya melalui fitur chat/video call secara langsung pada aplikasinya. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, download Halodoc sekarang juga!