Ibu Hamil, Pilih USG 2D atau USG 3D?
Halodoc, Jakarta – Pemeriksaan ultrasonografi (USG) masuk dalam rangkaian pemeriksaan “wajib” selama masa kehamilan. Bagi sebagian calon ayah dan ibu, pemeriksaan USG sering dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin dari janin yang tengah dikandung. Namun lebih dari itu, pemeriksaan kandungan yang dilakukan sebenarnya bertujuan mengecek kesehatan dan perkembangan janin selama di dalam rahim.
Baca juga: Seberapa Besar Kemungkinan Salah Menebak Jenis Kelamin Bayi saat di USG?
Seiring berkembangnya teknologi, saat ini jenis pemeriksaan USG yang bisa dipilih pun semakin beragam. Di antaranya adalah USG 2D dan USG 3D. Apa perbedaan dari kedua jenis USG tersebut dan pemeriksaan mana yang sebaiknya dipilih ibu hamil?
Pada dasarnya, USG 2D merupakan moda pencitraan utama untuk memeriksa kondisi kandungan dan mendiagnosis risiko kelainan pada janin. Namun, teknologi terbaru yang ada pada USG 3D bisa menambahkan dimensi dan informasi hasil pemeriksaan. Caranya dengan memberikan sekumpulan data lebih yang memvisualisasikan anatomi janin.
Perbedaan yang paling mendasar dari kedua jenis pemeriksaan kehamilan ini ada pada hasil yang didapatkan. Pada pemeriksaan USG 2D, hasil pemeriksaan yang didapat merupakan gambaran datar dua dimensi dari janin. Hasil yang keluar pun memiliki dimensi hitam putih. Sedangkan pada pemeriksaan USG 3D, hasil yang keluar berbentuk tiga dimensi dengan gambaran yang lebih nyata dari janin. Nah, pemeriksaan dengan metode ini bisa membantu memudahkan diagnosis kelainan tertentu, terutama pada wajah.
Pemeriksaan USG 3D, bahkan disebut dapat mendeteksi kelainan bibir sumbing dengan lebih akurat pada janin. Penampilan wajah dari janin pun akan terlihat lebih jelas serta nyata dengan pemeriksaan ini. Sedangkan untuk mendeteksi gangguan sistem saraf pada janin, masih bisa menggunakan pemeriksaan USG 2D.
Lantas mana yang sebaiknya dipilih? Jawabannya kembali pada keinginan calon orangtua dan kebutuhan pemeriksaan janin. Tentu saja keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Untuk menentukannya, pastikan untuk selalu berdiskusi dengan pasangan dan dokter kandungan.
Pentingnya USG Selama Masa Kehamilan
Pemeriksaan USG bisa dilakukan segera setelah seorang wanita dinyatakan hamil untuk mengonfirmasi serta memastikan adanya kehamilan. Biasanya, lewat pemeriksaan USG akan terlihat apakah kehamilan yang dialami normal. USG juga berguna untuk menilai usia kehamilan, serta mengetahui apakah janin yang berada dalam kandungan tunggal atau kembar.
Baca juga: Kapan Ibu Hamil Sebaiknya Melakukan USG?
USG pertama saat hamil disarankan untuk dilakukan saat usia kehamilan sudah lebih dari 7 minggu. Dengan demikian, pemeriksaan akan memberikan hasil yang lebih jelas seputar kesehatan janin, perkiraan kelahiran, hingga ukuran serta kemungkinan bayi mengalami kelebihan atau malah kekurangan berat badan.
Untuk menentukan perkiraan persalinan, pemeriksaan USG disarankan untuk dilakukan pada trimester pertama kehamilan, yaitu saat usia janin kurang dari 3 minggu. Pasalnya, pemeriksaan pada masa ini biasanya memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan usia lain selama hamil.
Namun perlu diingat, meski termasuk pemeriksaan yang dianjurkan dan dapat digunakan untuk memastikan kesehatan janin, sebaiknya USG tidak terlalu sering untuk dilakukan. Sejumlah ahli menyarankan ibu hamil untuk memeriksakan kandungan dengan USG tidak lebih dari 3 kali dalam satu masa kehamilan. Yaitu, pada masa awal kehamilan untuk mengetahui kondisi awal janin.
Baca juga: Berapa Kali Idealnya Melakukan USG saat Trimester Ketiga
Kalau ibu memiliki masalah dan butuh saran seputar kehamilan, pakai aplikasi Halodoc untuk berbicara dengan dokter lewat Video/Voice Call dan Chat. Tak cuma bicara soal kehamilan, ibu juga bisa bertanya soal masalah kesehatan lain kepada dokter yang terpercaya. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang di App Store dan Google Play.