Difteri Picu Kerusakan Jantung, Kok Bisa?
Halodoc, Jakarta – Difteri pernah mewabah di Indonesia hingga akhirnya, kasus berkurang karena pemerintah menggalakkan vaksinasi difteri. Perlu diingat kembali bahwa difteri adalah infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae. Bakteri ini menghasilkan racun berbahaya yang menyebar ke bagian tubuh lain.
Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat Beri Anak Vaksin Difteri
Pengidap difteri akan mengalami kelelahan, radang tenggorokan, demam tinggi, hingga menggigil. Gejala lainnya adalah pembengkakan kelenjar leher, sulit menelan, suara serak, dan sulit bernapas. Hal yang jarang diketahui adalah, difteri bisa sebabkan kerusakan jantung. Apa kaitannya? Simak fakta lengkapnya di sini.
Racun Bakteri Penyebab Difteri Bisa Merusak Jantung
Racun difteri menyebar melalui aliran darah dan merusak organ tubuh, termasuk jantung. Hal ini memicu pembengkakan otot jantung (miokarditis) yang mengakibatkan denyut jantung tidak teratur, gagal jantung, hingga kematian.
Kerusakan organ lain yang disebabkan karena racun bakteri penyebab difteri adalah:
- Masalah pernapasan. Sel yang mati akibat racun bakteri membentuk membran abu yang menghambat pernapasan. Akibatnya, partikel membran luruh dan masuk ke paru-paru sehingga fungsinya menurun secara drastis, menyebabkan peradangan, dan gagal napas.
- Kerusakan saraf. Racun bakteri menyerang saraf yang berperan dalam mengontrol otot pernapasan. Akibatnya, komplikasi ini ditandai dengan sesak napas yang jika dibiarkan bisa berujung pada kematian. Kerusakan saraf menyebabkan sulit menelan, masalah saluran kemih, kelumpuhan diafragma, serta pembengkakan saraf tangan dan kaki.
- Difteri hipertoksik. Komplikasi ini terjadi pada kasus difteri parah. Kondisi ini memicu pendarahan dan gagal ginjal yang berpotensi membahayakan nyawa.
Baca Juga: Kenapa Difteri Lebih Mudah Menyerang Anak-anak?
Pentingnya Vaksinasi untuk Cegah Difteri
Pencegahan paling efektif adalah vaksinasi DTP, merupakan vaksin yang diberikan untuk mencegah beberapa penyakit seperti difteri, tetanus, dan pertusis. Vaksin DPT termasuk dalam imunisasi wajib yang dilaksanakan sebanyak lima kali saat anak berusia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun. Selanjutnya bisa diberikan imunisasi lanjutan (booster) dengan vaksin sejenis (Tdap/Td) saat anak berusia 10 tahun dan 18 tahun. Vaksin Td diberikan ulang setiap 10 tahun untuk memberikan perlindungan maksimal.
Apabila imunisasi DTP terlambat diberikan, Si Kecil tidak perlu mengulang vaksinasi dari awal. Anak berusia kurang dari 7 tahun bisa diberikan vaksin sesuai anjuran dokter. Sedangkan anak berusia lebih dari 7 tahun, diberikan vaksin Tdap. Orang dewasa juga dianjurkan vaksinasi difteri apabila:
- Belum pernah menerima vaksin Tdap.
- Lupa riwayat vaksinasi sebelumnya.
- Didatangi secara langsung oleh petugas kesehatan.
- Sedang merawat bayi berusia kurang dari 1 tahun.
- Pergi ke wilayah endemis difteri.
- Tinggal dekat dengan pengidap difteri.
- Ibu hamil yang belum pernah vaksinasi. Ibu hamil sebaiknya mendapatkan booster pada tiap kehamilan.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Difteri Mematikan
Pastikan untuk mencatat riwayat vaksinasi setelah melakukannya. Jika muncul reaksi alergi setelah vaksinasi, minta dokter mengevaluasi kondisi kesehatan sebelum vaksin difteri diberikan. Kalau kamu masih punya pertanyaan seputar difteri, jangan ragu bertanya pada dokter Halodoc.
Kamu bisa menggunakan fitur Contact Doctor yang ada di aplikasi Halodoc untuk bertanya pada dokter kapan saja dan di mana saja via Chat, dan Voice/Video Call. Yuk, segera download aplikasi Halodoc di App Store atau Google Play!
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan