dr. dr. Paskalis Andrew Gunawan , Sp.PD, K-Ger

Sp. Penyakit Dalam

RS Mitra Keluarga Kemayoran

Lihat RS
Jakarta Pusat, Kemayoran , Jakarta
Rp 590.000

Pilih tanggal dan waktu kunjungan

Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Selasa
Jumat
Selasa
Jumat
Selasa

Pagi

education
Alumnus
Universitas Indonesia
description
Informasi Lainnya

dr. Paskalis Andrew Gunawan Sp.PD merupakan Dokter Penyakit Dalam yang berpraktik di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta. Beliau menyelesaikan studi Kedokteran Umum dan Spesialis Penyakit Dalam di Universitas Indonesia.

dr. Paskalis tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia. Beliau dapat memberikan bantuan pelayanan medis terkait penyakit dalam.



Harga yang tertera merupakan biaya konsultasi dokter, belum termasuk tindakan lain dan biaya admin dari RS/Klinik (apabila ada).


Kondisi dan Minat Klinis: 

  • Gagal ginjal
  • Hipertensi
  • Diabetes
  • Penyakit asam lambung
  • Hepatitis
  • Sirosis hati
  • Gagal jantung
  • Demensia
  • Kanker 
  • Leukimia
  • Gangguan tiroid
  • Pneumonia
  • Tuberkulosis
  • Skoliosis
  • Fibromyalgia
  • Malaria
  • Rubella
  • Keracunan makanan

Prosedur yang dapat dilakukan: 

  • Konsultasi Penyakit Dalam


Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana: 

  • Pembatalan janji dapat dilakukan melalui aplikasi sesuai dengan kebijakan jangka waktu dari Mitra Halodoc.
  • Pengembalian dana dari Gopay dan Halodoc Wallet membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja.
  • Pengembalian dana dari kartu kredit / debit membutuhkan waktu 3 hari kerja ditambah waktu proses dari pihak Bank selama maksimal 14 hari kerja.
  • Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan lebih lanjut, mohon hubungi Customer Service kami melalui menu bantuan pada aplikasi Halodoc.


dr. dr. Paskalis Andrew Gunawan , Sp.PD, K-Ger

Sp. Penyakit Dalam

RS Mitra Keluarga Kemayoran

Lihat RS
Jakarta Pusat, Kemayoran , Jakarta
Rp 590.000

Pilih tanggal dan waktu kunjungan

Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Selasa
Jumat
Selasa
Jumat
Selasa

Pagi

Pilih slot waktu utk melanjutkan