dr. Arief Wibisono, Sp.B (K) Onk
Dokter Bedah, Sp. Bedah Onkologi
Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Pilih tanggal dan waktu kunjungan
Malam
Universitas Indonesia
Khusus Siloam Hospitals :
- Pembuatan janji dokter disarankan minimal 2 hari sebelum waktu kunjungan
- Biaya layanan belum termasuk biaya administrasi dan biaya APD
dr. Arief Wibisono, Sp.B (K) Onk adalah Dokter Spesialis Bedah Konsultan Onkologi yang aktif melayani pasien di RS Siloam Tb Simatupang, RSIA Brawijaya Antasari.
dr Arief Wibisono mendapatkan gelar spesialisnya setelah menamatkan pendidikan di Universitas Indonesia, Depok.
Beliau yang tergabung dalam Ikatan Ahli Bedah Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia sebagai anggota ini dapat memberikan layanan konsultasi seputar bedah onkologi.
Harga yang tertera merupakan biaya konsultasi dokter, belum termasuk tindakan lain dan biaya admin dari RS/Klinik (apabila ada).
Kondisi dan Minat Klinis:
- Kanker payudara.
- Kanker paru.
- Kanker kolorektal.
- Kanker ovarium.
- Kanker darah atau leukemia.
- Kanker kulit, seperti melanoma.
- Kanker nasofaring.
Prosedur yang dapat dilakukan:
- Aspirasi Sumsum Tulang
- Bedah Kanker
- Bedah Kanker Payudara
- Biopsi Hati
- Biopsi Kelenjar Getah Bening dan Payudara
- Biopsi Payudara
- Biopsi dengan panduan USG
- Kemoterapi
- Konsultasi Kanker
- Mammografi
- Pemeriksaan skrining kanker kolon
- Phlebotomy
- Radioterapi
- Skrining Kanker
- Trans Arterial Embolization (TAE)
- Transarterial Chemoinfusion (TACI)
- USG Payudara
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana:
- Pembatalan janji dapat dilakukan melalui aplikasi sesuai dengan kebijakan jangka waktu dari Mitra Halodoc.
- Pengembalian dana dari Gopay dan Halodoc Wallet membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja.
- Pengembalian dana dari kartu kredit / debit membutuhkan waktu 3 hari kerja ditambah waktu proses dari pihak Bank selama maksimal 14 hari kerja.
- Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan lebih lanjut, mohon hubungi Customer Service kami melalui menu bantuan pada aplikasi Halodoc.
Pilih slot waktu utk melanjutkan