Ini Urutan Imunisasi pada Bayi Baru Lahir
Halodoc, Jakarta - Bayi yang baru lahir, tubuhnya masih sangat rentan untuk terserang banyak penyakit. Sebagai orangtua, penting untuk menjaga anak tetap sehat agar tidak ada satu penyakit pun yang menyerang. Hal tersebut disebabkan oleh sistem imunitas pada tubuhnya yang masih lemah.
Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk menjaga anak tetap sehat adalah dengan melakukan imunisasi. Sekarang ini, semua bayi yang baru lahir wajib mendapatkan imunisasi berdasarkan urutannya. Maka dari itu, penting untuk mengetahui hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan.
Baca juga: Jenis Imunisasi yang Harus Didapatkan Anak Sejak Lahir
Urutan Imunisasi yang Wajib Diketahui pada Bayi Baru Lahir
Imunisasi adalah salah satu upaya untuk mencegah beberapa penyakit berbahaya yang berisiko pada bayi baru lahir dengan cara vaksinasi. Vaksin sendiri adalah suntikkan yang mengandung bakteri atau virus yang sudah dilemahkan untuk membentuk kekebalan pada tubuh agar penyakit dapat dicegah. Hal ini dapat menurunkan risiko terjadinya penyakit menular yang berbahaya untuk menyerang.
Bayi yang baru lahir memiliki kekebalan tersendiri selama beberapa lama setelah kelahiran. Namun, untuk kekebalan tubuh dalam jangka panjang, imunisasi wajib diterima oleh bayi tersebut. Imunisasi pada bayi baru lahir harus dilakukan sebelum anak terserang penyakit berbahaya agar semua risiko yang dapat terjadi dapat dihindari.
Maka dari itu, setiap orangtua yang memiliki bayi yang baru lahir harus mengetahui urutan dari imunisasi yang wajib dilakukan. Dengan begitu, kesehatan anak ibu akan tetap terjaga tanpa menimbulkan risiko terhadap suatu gangguan apa pun. Berikut adalah beberapa urutan dari imunisasi tersebut:
-
Hepatitis B
Imunisasi yang pertama diberikan pada bayi yang baru lahir adalah vaksin hepatitis B. Suntikan dari vaksin ini paling baik diberikan dalam jangka waktu 12 jam setelah bayi lahir. Dosis kedua dan ketiga dapat diberikan saat bayi memasuki usia 1 bulan dan 6 bulan. Dengan ini, diharapkan anak ibu dapat terlindungi dari virus hepatitis B yang dapat menimbulkan gangguan berbahaya pada tubuh.
Baca juga: Vaksin Sebabkan Bayi Autis, Yakin? Ini Manfaat dan Efek Sampingnya
-
Polio
Polio juga termasuk salah satu vaksin wajib diterima oleh bayi yang baru lahir. Umumnya, vaksin ini akan diberikan pada bayi yang akan pulang ke rumahnya dari tempat bersalin. Setelah itu, bayi akan mendapatkan suntikan lagi saat usia 2 bulan pada tahap kedua. Untuk tahap ketiga, keempat, dan terakhir akan diberikan secara berturut-turut saat usianya memasuki 4 bulan, 6 bulan, dan 18 bulan. Selain itu, imunisasi polio tahap pertama akan diulang saat anak ibu berusia 5 tahun.
Jika ibu masih memiliki kebingungan terkait jadwal imunisasi pada bayi yang baru lahir, dokter di Halodoc siap membantu. Caranya mudah sekali, ibu hanya perlu download aplikasi Halodoc di smartphone agar tidak terjadi kesalahan waktu vaksin untuk kebaikan anak ibu sendiri.
-
BCG
Anak ibu juga wajib mendapatkan vaksin BCG sebelum usianya genap 3 bulan, optimalnya saat sudah berusia 2 bulan. Saat akan dilakukan pada bayi dengan usia 3 bulan atau lebih, uji tuberkulin akan dilakukan sebelumnya. Imunisasi pada bayi yang baru lahir ini dapat mencegah penyakit tuberkulosis. Selain itu, vaksin ini hanya dilakukan satu kali seumur hidup.
-
DPT
Imunisasi DPT juga wajib diterima oleh bayi yang baru lahir sebagai pencegahan dari penyakit difteri, pertusis, dan tetanus. Vaksin ini akan dilakukan saat bayi berusia 2 bulan dan tahap lanjutan dilakukan di usia 4 bulan, 6 bulan, serta 18 bulan. Walau begitu, setelah imunisasi diberikan, anak ibu mungkin mengalami demam dan bengkak pada bagian kulit yang mendapatkan suntikan.
Baca juga: 7 Fakta tentang Bayi Baru Lahir
Itulah beberapa vaksin yang wajib diterima oleh bayi yang baru lahir agar tidak terserang penyakit berbahaya yang berisiko menyebabkan kematian. Sebaiknya ibu selalu memastikan anak mendapatkan suntikan tersebut tepat waktu sebagai langkah pencegahan terbaik. Beberapa vaksin yang terlambat diberikan dapat berdampak buruk bagi anak.