Syarat Mudik untuk Masyarakat yang Belum Booster

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   28 Maret 2022

“Bulan Ramadan tidak hanya erat dengan ibadah puasa dan membayar zakat. Bulan ini juga identik dengan momen mudik. Simak syarat mudik terbaru untuk kamu yang belum mendapatkan booster.”

Syarat Mudik untuk Masyarakat yang Belum BoosterSyarat Mudik untuk Masyarakat yang Belum Booster

Halodoc, Jakarta – Setelah dua tahun, akhirnya pemerintah resmi mencabut larangan untuk mudik bagi masyarakat Indonesia pada tahun ini. Tentunya, ini menjadi kabar yang begitu membahagiakan, karena kamu bisa kembali berjumpa dengan keluarga setelah terpisah jarak sekian lama. Namun, kamu tetap perlu memperhatikan syarat mudik terbaru tahun ini. Apa saja?

Belum Booster tapi Ingin Mudik? Bisa Kok!

Syarat yang paling utama tentu saja mendapatkan vaksin tambahan dosis ketiga alias vaksin booster. Lalu, bagaimana jika ingin mudik tetapi belum bisa mendapatkan vaksin ketiga ini? Kabar baiknya, kamu tetap bisa mudik meski belum melakukan vaksin tambahan. 

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan syarat mudik untuk masyarakat yang belum bisa vaksin booster. Orang-orang yang belum melakukan vaksin tambahan, tetapi sudah vaksin lengkap dan tetap ingin pulang kampung harus menunjukkan hasil pemeriksaan swab antigen COVID-19 negatif. Syarat ini tidak jauh berbeda dengan syarat mudik terbatas selama dua tahun terakhir. 

Sementara itu, bagi calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama, syarat mudik terbaru yang ditetapkan berbeda, yaitu wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan swab PCR. Meski demikian, pihak pemerintah tetap berupaya untuk menyediakan tempat yang bisa dikunjungi untuk melengkapi vaksin kedua bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin lengkap. 

Fasilitas Vaksin Booster Gratis

Pastinya, pemberlakuan kebijakan vaksin booster sebagai persyaratan mudik jauh lebih mudah. Sebab, pemudik tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan swab. Lebih mudahnya lagi, vaksin tambahan yang dianjurkan pemerintah ini tidak dipungut biaya. 

Namun, masyarakat yang hendak melakukan mudik dan belum vaksin booster tetapi mau diberikan vaksin tambahan saat itu juga, Menteri Kesehatan melalui Kementerian Perhubungan telah bekerja sama menyediakan tempat vaksinasi gratis di beberapa titik tertentu. Jadi, setelah mendapatkan booster, masyarakat bisa langsung melanjutkan perjalanan. 

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan 

Selain mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin tambahan, Menteri Kesehatan memaparkan syarat mudik terbaru untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman tahun ini. Tentunya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap pakai masker, mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, menjaga jarak dengan orang lain, dan menghindari berkerumun. 

Baik menggunakan kendaraan pribadi maupun alat transportasi umum, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat. Sementara itu, bagi pemudik yang nantinya melakukan perjalanan dengan naik kendaraan umum, sebaiknya selalu menggunakan masker, hindari membuka masker saat tidak memungkinkan jaga jarak dan dalam sirkulasi tertutup.

Tidak boleh lupa, pastikan kesehatan tubuh tetap terjaga, terlebih sebelum melakukan perjalanan. Cukup istirahat, penuhi asupan cairan harian, konsumsi makanan bergizi, minum vitamin dan suplemen, dan hindari mengonsumsi minuman beralkohol. 

Tak ketinggalan, pastikan kamu sudah download aplikasi Halodoc supaya lebih mudah dalam mengakses kesehatan, termasuk berobat ke rumah sakit terdekat, tanya jawab dengan dokter setiap saat, dan membeli kebutuhan obat maupun vitamin langsung secara online

Referensi:
Republika. Diakses pada 2022. Menkes Sampaikan Panduan Prokes Saat Ramadhan dan Mudik Lebaran.
Antara News. Diakses pada 2022. Presiden : Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster.
Mayo Clinic. Diakses pada 2022. COVID-19 travel advice.
Detik Health. Diakses pada 2022. Terpopuler: Ingin Mudik Tapi Belum Booster? Bisa Kok, Tapi Ada Syaratnya.