Ketahui Risiko Penggumpalan Darah pada Pasien COVID-19

Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   06 Mei 2020
Ketahui Risiko Penggumpalan Darah pada Pasien COVID-19Ketahui Risiko Penggumpalan Darah pada Pasien COVID-19

Halodoc, Jakarta – Penyakit coronavirus atau COVID-19 adalah virus yang sangat berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan yang parah, seperti pneumonia. Namun, belakangan ini dokter juga menemukan adanya bahaya baru yang dapat mengancam pasien COVID-19, yaitu penggumpalan darah dan stroke

Banyak dokter telah melaporkan adanya sejumlah besar pasien COVID-19 yang mengalami penggumpalan darah yang dapat menyebabkan masalah serius, seperti serangan jantung dan stroke. Bahkan, penggumpalan darah ini juga bisa terjadi pada orang-orang yang bertubuh sehat tanpa faktor risiko yang diketahui dan kadang-kadang tidak menunjukkan gejala lain dari virus.

Sebuah laporan di News England Journal of Medicine pada 28 April mengungkapkan bahwa terdapat kasus lima orang berusia 33–49 tahun di New York City yang mengalami stroke, kemudian dinyatakan positif mengidap COVID-19. Mereka semua sudah mengalami large-vessel stroke di luar rumah sakit sebelum mengalami gejala-gejala virus yang parah.

Adanya risiko penggumpalan darah ini juga dapat menyebabkan masalah tidak terduga lainnya pada pasien COVID-19. Misalnya, aktor Broadway, Nick Cordero yang telah dirawat di rumah sakit sejak Maret 2020 lalu akibat mengidap COVID-19 yang parah, akhirnya harus menjalani amputasi pada kaki kanannya karena terdapat penggumpalan darah di sana yang sudah tidak bisa dikendalikan lagi oleh dokter. 

Ada banyak juga pasien COVID-19 yang mengembangkan gumpalan darah kecil di paru-paru mereka, sehingga mengurangi jumlah oksigen yang dapat disebarkan ke seluruh tubuh. Bagi pasien yang lain, penggumpalan darah yang terjadi dalam tubuh mereka menyumbat mesin dialisis.

Oleh karena dicurigai adanya kaitan antara COVID-19 dengan penggumpalan darah, beberapa rumah sakit telah memutuskan untuk memberikan obat pengencer darah berdosis rendah pada semua pasien COVID-19 untuk mencegah penggumpalan.

Baca juga: CDC Tambahkan Beberapa Gejala Baru Virus Corona

Apa yang Menyebabkan Penggumpalan Darah?

Ketika kita terluka dan berdarah, kemampuan darah untuk membekukan darah sebenarnya diperlukan untuk menghentikan aliran darah. Pembekuan darah adalah proses kompleks yang melibatkan sel-sel kecil yang disebut trombosit yang berkumpul dan berubah bentuk, protein yang membantu lebih banyak sel untuk bersatu, dan sekresi zat yang disebut faktor pembekuan darah. Bila salah satu dari proses tersebut tidak berjalan dengan baik, orang dapat mengalami perdarahan yang berlebihan yang dapat mengancam jiwanya.

Namun, di sisi lain, gumpalan darah kadang-kadang terbentuk di dalam pembuluh darah (pada kasus yang lebih jarang, di arteri). Kondisi ini bisa menyebabkan kerusakan serius dan terkadang kematian. Ada banyak faktor risiko yang dapat meningkatkan terjadinya penggumpalan darah internal, antara lain merokok, obesitas, penyakit jantung. Dan sekarang diketahui COVID-19 juga mungkin termasuk salah satu faktor risiko.

Beberapa gumpalan darah dapat tetap berada di tempat di mana mereka terbentuk. Kondisi ini bisa menyebabkan rasa sakit dan bengkak yang parah. Namun, beberapa gumpalan juga dapat berpindah tempat atau terbentuk di organ-organ utama di mana hal ini dapat mengakibatkan kerusakan yang serius. 

Contohnya, gumpalan darah di kaki dapat berpindah ke paru-paru yang menghambat aliran darah, sehingga menyebabkan emboli paru (yang dapat mengakibatkan kematian atau kerusakan paru-paru permanen). Gumpalan darah juga bisa mengalir ke jantung dan memicu serangan jantung. Sedangkan gumpalan yang terbentuk di dekat kepala, dapat menghalangi aliran darah di bagian otak yang dapat menyebabkan stroke.

Baca juga: Penggumpalan Darah Bisa Jadi Gangguan Kesehatan Serius

Bagaimana COVID-19 Menyebabkan Penggumpalan Darah?

Para ilmuwan masih belum mengetahui persis apa yang memicu penggumpalan darah pada pasien COVID-19. Beberapa virus seperti virus Ebola, dapat menyebabkan perdarahan hebat, tetapi virus yang lain, misalnya HIV dapat memicu gumpalan kecil. Dan belum jelas apakah perubahan dalam darah ini berasal dari virus itu sendiri atau respons kekebalan tubuh terhadap virus.

Diduga, cara virus masuk ke dalam sel dapat berperan dalam terbentuknya penggumpalan darah ini. Para peneliti menemukan bahwa virus korona berhasil menyelinap ke dalam sel kita melalui jenis reseptor tertentu yang dikenal sebagai ACE2. Reseptor ini terdapat di paru-paru yang mungkin menjelaskan mengapa kerusakan virus paling besar terjadi di organ tersebut. 

Namun, reseptor ACE2 ini juga dapat ditemukan di sepanjang dinding pembuluh darah di seluruh tubuh. Jadi, mungkin saja keberadaan reseptor tersebut di sana yang dapat dilewati oleh virus yang bisa memicu peradangan pada pembuluh darah yang menyebabkan terbentuknya gumpalan darah.

Ada juga dugaan lain yang diungkapkan oleh Dr. J. Mocco, seorang profesor bedah saraf dan Direktur Pusat Serebrovaskular di Mount Sinai Health System New York. Mocco mencurigai virus korona merusak sel-sel yang melapisi pembuluh darah dan memungkinkan darah bersentuhan dengan zat-zat dalam tubuh yang menyebabkan pembekuan.

Baca juga: Bisakah Penggumpalan Darah di Pembuluh Vena Dicegah?

Itulah penjelasan mengenai risiko penggumpalan darah pada pasien COVID-19. Kamu juga bisa melakukan tes untuk mendiagnosis COVID-19 lewat aplikasi Halodoc, lho. Caranya cukup buat janji lewat aplikasi, dan kamu bisa melakukan tes di rumah sakit pilihanmu. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga di App Store dan Google Play.

Referensi:
Vox. Diakses pada 2020. Coronavirus’s new mystery: It’s causing strokes in healthy people.
NPR. Diakses pada 2020. Doctors Link COVID-19 To Potentially Deadly Blood Clots And Strokes.