Ketahui Frekuensi Napas Normal dari Bayi sampai Lansia
“Dari bayi hingga lansia, frekuensi napas normal seseorang bisa berbeda-beda. Saat mencapai usia dewasa, frekuensi napas semakin menurun jika dibanding saat bayi atau anak-anak. Namun, saat menjadi lansia, bisa sedikit mengalami peningkatan.”
DAFTAR ISI
- Frekuensi Napas Normal dari Bayi sampai Lansia
- Bagaimana Cara Menghitungnya?
- Hubungi Dokter Ini Jika Mengalami Gangguan Napas
- dr. Made Agustya Darma Putra Wesnawa Sp.P
- dr. Silvy Amalia Falyani Sp.P
- dr. Inet Fyndianne Mentariningrum Sp.P
Halodoc, Jakarta – Frekuensi napas normal merupakan salah satu tanda vital penting yang perlu dimiliki tubuh.
Berdasarkan usia, frekuensi napas setiap orang bisa bervariasi. Artinya, frekuensi napas bayi dan orang dewasa, atau lansia tentunya berbeda.
Frekuensi napas merupakan jumlah napas yang dilakukan per menit. Ini biasanya diukur ketika sedang dalam posisi istirahat.
Lantas, berapa frekuensi yang normal pada bayi, orang dewasa, hingga lansia? Yuk simak pembahasannya!
Frekuensi Napas Normal dari Bayi sampai Lansia
Menurut laman Cleveland Clinic, frekuensi napas normal pada orang dewasa umumnya adalah sekitar 12-20 kali per menit.
Sementara itu, pada lansia biasanya lebih tinggi. Terutama jika memiliki kondisi medis tertentu, atau menjalani pengobatan jangka panjang.
Lebih jelasnya, berikut ini frekuensi napas normal dari bayi hingga lansia, yang perlu diketahui:
- Bayi (0-1 tahun): 30-60 napas per menit.
- Batita (1-3 tahun): 24-40 napas per menit.
- Anak usia prasekolah (3-6 tahun): 22-34 napas per menit.
- Anak usia sekolah (6-12 tahun): 18-30 napas per menit.
- Remaja (12-18 tahun): 12-16 napas per menit.
- Dewasa (19-59 tahun): 12-20 napas per menit.
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): 28 napas per menit.
Menurut laman Stanford Children’s Health, pola pernapasan bayi bisa berbeda-beda antara satu bayi dengan yang lain. Bayi bisa saja bernapas dengan cepat beberapa kali.
Lalu istirahat selama kurang dari sepuluh detik, dan kembali bernapas. Ini adalah hal yang normal, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
Jika bayi bernapas lebih dari 60 kali per menit, bisa jadi ia merasa kepanasan, rewel, atau menangis.
Namun, biasanya frekuensi napas bayi akan kembali normal lagi setelah ia sudah merasa lebih nyaman.
Dari daftar frekuensi napas normal bayi hingga lansia tadi, dapat diketahui bahwa frekuensi pernapasan seseorang bisa berubah seiring bertambahnya usia.
Setelah mencapai usia dewasa, frekuensi pernapasan biasanya terus berkurang.
Ini merupakan salah satu tanda vital yang biasanya diperiksa petugas medis saat mengalami kondisi tertentu.
Bersamaan dengan pemeriksaan denyut nadi, suhu tubuh, dan tekanan darah.
Bagaimana Cara Menghitungnya?
Seperti dijelaskan tadi frekuensi napas adalah jumlah napas yang dilakukan per menit.
Pengukurannya sebenarnya bisa jadi tidak menentu. Sebab, sewaktu-waktu bisa meningkat atau berkurang, misalnya karena sedang demam atau mengalami kondisi medis tertentu.
Jadi, saat melakukan pemeriksaan frekuensi napas normal, penting untuk mengetahui kondisi tubuh.
Apakah sedang mengalami kesulitan bernapas atau tidak, karena ini bisa memengaruhi hasil pengukuran.
Perlu diketahui bahwa pernapasan adalah proses yang melibatkan banyak organ dan jaringan tubuh.
Seperti otak, batang otak, otot pernapasan, paru-paru, saluran udara, dan pembuluh darah.
Lantas, bagaimana cara mengukurnya? Kamu bisa mengukurnya dengan menghitung oksigen yang dihirup dalam satu menit.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Posisikan tubuh serileks mungkin. Lebih baik dilakukan saat duduk di kursi atau berbaring di tempat tidur.
- Lalu, hitung berapa kali dada atau perut mengembang dalam satu menit.
- Catat hasil penghitungan tersebut.
Itulah pembahasan mengenai frekuensi napas normal dari bayi hingga lansia, dan cara mengukurnya.
Dapat diketahui bahwa frekuensi napas setiap orang bisa berbeda-beda berdasarkan usia, dan kondisi kesehatan yang dimiliki.
Hubungi Dokter Ini Jika Mengalami Gangguan Napas
Jika kamu mengalami gangguan napas atau perubahan pola pernapasan, kamu bisa segera berkonsultasi dengan dokter di Halodoc.
Dokter spesialis di Halodoc akan membantu kamu untuk mendapatkan informasi dan penanganan lebih lanjut yang tepat.
Mereka memiliki pengalaman selama bertahun-tahun dan telah mendapat rating yang baik dari pasien-pasien sebelumnya yang mereka tangani.
Berikut ini daftarnya:
1. dr. Made Agustya Darma Putra Wesnawa Sp.P
Dokter spesialis di Halodoc yang bisa membantu kamu menangani gangguan napas adalah dr. Made Agustya Darma Putra Wesnawa Sp.P.
Ia adalah seorang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana tahun 2014 dan Universitas Airlangga tahun 2021.
Dokter Made Agustya Darma Putra Wesnawa Sp.P saat ini berpraktik di Badung, Bali dan tergabung dalam Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dengan nomor STR 3511604321153128.
Dengan pengalaman 11 tahun sebagai dokter spesialis paru, dr. Made Agustya Darma Putra Wesnawa Sp.P siap membantu kamu dalam mengobati gangguan pernapasan.
Ia juga mampu melayani konsultasi seputar gangguan pada paru-paru lainnya, termasuk TBC, ISPA, Covid-19, serta batuk kronis.
Chat dr. Made Agustya Darma Putra Wesnawa Sp.P Mulai dari Rp55.000,- di Halodoc.
2. dr. Silvy Amalia Falyani Sp.P
Kamu juga dapat menghubungi dr. Silvy Amalia Falyani Sp.P untuk mendapat penanganan terkait gangguan napas lebih lanjut.
Ia merupakan alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang pada 2014 dan Universitas Brawijaya pada 2023.
Saat ini, ia menjalani praktik di Malang, Jawa Timur, dan tercatat sebagai anggota aktif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dengan nomor STR QX00001140799033.
Berbekal pengalaman selama 8 tahun, dr. Silvy Amalia Falyani Sp.P bisa memberikan layanan konsultasi di Halodoc terkait gangguan pernapasan.
Selain itu, kamu juga bisa berdiskusi dengan dr. Silvy Amalia Falyani Sp.P seputar pengobatan emfisema.
Chat dr. Silvy Amalia Falyani Sp.P Mulai dari Rp55.000,- di Halodoc.
3. dr. Inet Fyndianne Mentariningrum Sp.P
Dokter rekomendasi berikutnya yang juga bisa membantu kamu mengatasi gangguan pernapasan adalah dr. Inet Fyndianne Mentariningrum Sp.P.
Ia merupakan alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia pada 2007 dan Universitas Sebelas Maret pada 2020.
Kini, ia berpraktik di Kebumen, Jawa Tengah, dan tergabung sebagai anggota aktif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dengan nomor STR 3321604420091079.
Dengan pengalaman selama 18 tahun, dr. Inet Fyndianne Mentariningrum Sp.P dapat kamu percayai dalam meredakan gangguan napas yang kamu alami.
Tak hanya itu, dr. Inet Fyndianne Mentariningrum Sp.P juga mampu memberikan layanan terkait penanganan emfisema, pneumonia, TBC, Covid-19, dan batuk kronis.
Chat dr. Inet Fyndianne Mentariningrum Mulai dari Rp55.000,- di Halodoc.
Dokter spesialis paru tersebut siap membantu kamu dalam mengobati gangguan pernapasan.
Tenang, dengan Halodoc, kamu bisa berkonsultasi dengan dokter kapan saja dan di mana saja.
Kamu juga tak perlu khawatir jika dokter terlihat sedang offline atau tidak tersedia. Sebab, kamu tetap bisa membuat janji konsultasi di lain waktu melalui aplikasi Halodoc.
Jadi, tunggu apa lagi? Ayo, hubungi dokter di Halodoc sekarang juga!