Inilah yang Dimaksud dengan Psikotropika
Halodoc, Jakarta - Psikotropika adalah istilah umum untuk banyak obat yang berbeda, termasuk obat resep dan obat yang sering disalahgunakan. Sebelumnya, pahami dulu perbedaan mendasar antara narkotika dan psikotropika. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 sudah menjelaskan perbedaaan narkotika psikotropika.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis. Zat ini memicu penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan sebabkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika. Zat ini memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bisa disimpulkan, narkotika termasuk obat yang dapat mengurangi rasa nyeri, sementara psikotropika memengaruhi sifat dan perilaku.
Melansir Healthline, ada lima kelas utama dari obat psikotropika yang legal digunakan yakni obat anti-kecemasan, antidepresan, antipsikotik, penstabil suasana hati, dan stimulan. Beberapa jenis obat ini memiliki efek samping yang serius sehingga memiliki persyaratan pemantauan khusus oleh penyedia layanan kesehatan.
Baca juga: 9 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Mental
Mengapa Obat Psikotropika Harus Diresepkan?
Psikotropika adalah kategori obat yang bekerja dengan menyesuaikan tingkat bahan kimia otak, atau neurotransmiter, seperti dopamin, gamma aminobutyric acid (GABA), norepinefrin, dan serotonin. Ada beberapa kondisi yang bisa diringankan dengan obat-obatan jenis psikotropika, yaitu:
-
Kegelisahan;
-
Depresi;
-
Gangguan bipolar;
-
Gangguan tidur.
Semua obat psikotropika bekerja dengan mengubah neurotransmiter untuk memperbaiki gejala. Jenis atau kelas obat yang diresepkan dokter tergantung pada gejala tiap individu yang spesifik. Selain itu, beberapa obat juga memerlukan penggunaan rutin selama beberapa minggu untuk melihat manfaatnya.
Sayangnya, banyak pengguna yang mengkonsumsi obat-obatan ini tanpa izin dari dokter. Meskipun efek kecanduan yang diberikan termasuk rendah, namun hal ini bisa saja membahayakan kesehatan. Kebanyakan obat ini disalahgunakan karena memberikan kepuasan seperti perasaan senang dan tenang usai menggunakannya. Jika pemakaiannya ditingkatkan, maka dapat menyebabkan ketergantungan dan fatalnya adalah kematian.
Penyalahgunaan dari obat-obatan psikotropika juga bisa terancam terkena hukuman penjara. Karena itulah, meski beberapa manfaatnya sangat baik bagi kesehatan, namun jika berlebih dan tidak sesuai dengan anjuran dokter bisa menyebabkan efek yang berbahaya.
Baca juga: Selain Kerusakan Sel, Apa Saja Bahaya Narkoba?
Golongan Psikotropika
Berdasarkan pada risiko kecanduan yang dihasilkan, golongan psikotropika dibagi menjadi 4 jenis, antara lain:
Psikotropika Golongan 1
Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini memiliki potensi yang tinggi menyebabkan kecanduan. Selain itu, zat tersebut juga termasuk dalam obat-obatan terlarang yang penyalahgunaannya bisa dikenai sanksi hukum. Jenis obat ini juga bukan untuk pengobatan, melainkan untuk tujuan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Contoh dari psikotropika golongan 1 diantaranya adalah LSD, DOM, Ekstasi, dan lain-lain. Obat-obatan ini akan memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis.
Psikotropika Golongan 2
Psikotropika golongan ini juga memiliki risiko ketergantungan yang cukup tinggi. Biasanya obat-obatan golongan ini ditujukan untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter agar tidak memberikan efek kecanduan. Contohnya adalah Metamfetamin, Amfetamin, Fenitoin, dan zat lainnya.
Psikotropika Golongan 3
Golongan 3 memberikan efek kecanduan yang terhitung sedang, akan tetapi ia tetap harus sesuai dengan resep dokter. Jika dipakai dengan dosis berlebih, kerja sistem juga menurun secara drastis. Contoh dari zat golongan 3 di antaranya adalah Mogadon, Buprenorfin, Amobarbital, dan lain-lain.
Psikotropika Golongan 4
Golongan 4 memiliki risiko kecanduan yang kecil dibandingkan dengan yang lain. Namun, tetap saja jika pemakaiannya tidak mendapat pengawasan dokter, maka ia bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya, bahkan kematian. Penyalahgunaan obat-obatan pada golongan 4 terbilang cukup tinggi. Beberapa jenisnya antara lain Lexotan, Pil Koplo, Sedatif atau obat penenang, Hipnotika atau obat tidur, Diazepam, Nitrazepam, dan masih banyak zat lainnya.
Baca juga: Pertolongan Pertama Overdosis Narkoba
Kamu punya masalah kesehatan dan butuh saran dokter segera? Pakai aplikasi Halodoc saja. Kamu bisa dengan mudah menghubungi dokter asli melalui Video/Voice Call dan Chat kapan dan di mana saja. Dapatkan informasi seputar kesehatan dan tips hidup sehat dari dokter terpercaya. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang di App Store dan Google Play.
Referensi:
Badan Narkotika Nasional. Diakses pada 2020. Apa itu Psikotropika dan Bahayanya?
Healthline. Diakses pada 2020. What Is a Psychotropic Drug?
Very Well Mind. Diakses pada 2020. Understanding Psychotropic Drugs.
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan