Ini yang Perlu Diperhatikan saat ke Dokter Gigi di Musim Pandemi
Halodoc, Jakarta - Selain dokter umum, dokter spesialis, dan perawat, dokter gigi juga ikut menjadi korban akibat serangan virus SARS-CoV-2. Selama pagebluk COVID-19 ini, setidaknya 9 dokter gigi meninggal dunia hingga 29 September lalu. Di samping itu, menurut Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), sebanyak 115 dokter gigi telah terinfeksi COVID-19 (22/9).
Ketua PDGI Sri Hananto Seno menuturkan, tingginya risiko dokter gigi tertular virus corona lantaran pasien yang datang berobat, pasti membuka masker agar dokter gigi dapat memeriksa kondisinya. Sementara itu, transmisi COVID-19 melalui droplets atau cairan yang keluar dari mulut, merupakan sumber utama penularan.
Lantas, apa saja sih yang perlu diperhatikan saat hendak ke dokter gigi di musim pandemi? Nah, berikut ini hal yang perlu diperhatikan demi mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Hadapi Virus Corona, Ini Hal yang Harus dan Jangan Dilakukan
1.Tunda Bila Tak Emergency
Selama pandemi COVID-19, PDGI mengimbau pada para dokter gigi dan masyarakat untuk melakukan konsultasi medis melalui tele-dental medicine. Tujuannya untuk mengurangi angka penularan COVID-19 dari pasien ke dokter gigi.
Jika dibutuhkan penanganan langsung karena kondisi emergency, pasien perlu membersihkan mulut terlebih dahulu sebelum bertemu dokter gigi, dan tentunya melaksanakan protokol kesehatan.
Kasus emergency yang dimaksud cukup beragam, seperti:
- Pendarahan hebat.
- Masalah pada struktur tulang rahang.
- Nyeri hebat yang tak bisa sembuh dengan obat.
- Gigi patah, terutama jika menyebabkan nyeri atau kerusakan jaringan.
- Tanda-tanda infeksi seperti nyeri dan bengkak.
- Perawatan pasca operasi yang tidak dapat lakukan sendiri.
- Trauma yang memengaruhi kemampuan bernapas.
- Pemeriksaan gigi terkait dengan perawatan kanker.
Sekali lagi, bila tak mengalami kasus darurat pada gigi dan mulut, sebaiknya tundalah untuk melakukan pemeriksaan ke dokter gigi. Alternatifnya, manfaatkan tele-dental medicine seperti anjuran dari PDGI.
Nah, bagi kamu atau anggota keluarga yang memiliki keluhan pada gigi dan mulut, bisa kok bertanya langsung pada dokter gigi melalui melalui aplikasi Halodoc. Kamu dapat memeriksakan kesehatan gigi tanpa perlu keluar rumah.
Baca juga: Kasusnya Meningkat , Ini 8 Cara Perkuat Sistem Imun Tangkal Virus Corona
2.Sebelum hingga Usai Pemeriksaan
Ada beberapa hal lainnya yang perlu dilakukan ketika ke dokter gigi saat pandemi COVID-19.
Berikut hal yang perlu diperhatikan sebelum, saat berada di ruang tunggu, di ruang praktik, hingga usai pengobatan.
- Jangan lupa untuk mengenakan masker.
- Cuci tangan hingga bersih menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Dokter atau perawatan akan memeriksa suhu tubuh dan gejala lainnya.
- Dokter atau perawat mungkin akan menanyakan tentang riwayat perjalanan terakhir.
- Beri tahu dokter atau perawat bila dirimu pernah berada di sekitar orang yang terjangkit COVID-19.
- Sebisa mungkin datanglah seorang diri, atau tidak membawa anak-anak.
- Selama berada di ruang tunggu, jaga jarak dengan orang lain setidaknya satu meter.
- Jangan menyentuh barang-barang yang mungkin telah disentuh banyak orang, contohnya seperti majalah.
- Saat berada di ruang praktik, jangan membuka masker sebelum diminta oleh dokter gigi. Ikuti semua arahan dokter selama di ruang praktik.
- Dokter akan mengenakan APD lengkap, seperti masker, kaca mata, dan sarung tangan.
- Sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan menyuruh pasien untuk berkumur dengan antiseptik.
- Kenakan masker ketika pemeriksaan usai.
3.Jujur Mengenai Kondisi Tubuh
Jangan ragu dan jujurlah untuk memberi tahu kondisi tubuh pada dokter. Informasikan pada dokter bila dirimu mengalami gejala-gejala COVID-19. Nantinya, dokter gigi akan mengambil langkah-langkah khusus untuk menurunkan kemungkinan penyebaran virus.
Nah, berikut ini gejala COVID-19 menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Report of the WHO-China Joint Mission on Coronavirus Disease 2019 (COVID-19):
- Demam (87,9 persen);
- Batuk kering (67,7 persen);
- Kelelahan (38 persen);
- Batuk berdahak (33,4 persen);
- Sesak napas (18,6 persen);
- Sakit tenggorokan ( 13,9 persen);
- Sakit kepala (13,6 persen);
- Hidung tersumbat (4,8 persen).
Ada pula gejala-gejala lainnya yang perlu diwaspadai. Misalnya, kehilangan indra perasa atau penciuman yang belakangan sering dialami oleh pasien positif COVID-19.
Baca juga: Kita Semua Vs Virus Corona, Siapa Pemenangnya?
Selain itu, ada lagi yang tak boleh diabaikan. Beri tahu dokter gigi bila dirimu merasa sakit atau mengalami gejala-gejala COVID-19, dalam waktu 14 hari setelah melakukan pemeriksaan gigi. Pasalnya, bisa saja dirimu telah membawa SARS-CoV-2 saat pemeriksaan gigi, dan mungkin telah menularkannya ke orang lain.