Ini yang Dimaksud dengan Hak Asasi Manusia dan Jenis-Jenisnya
“Semua orang terjamin haknya sama rata yang tercantum dalam Hak Asasi Manusia. Hal ini untuk menyamaratakan semua orang jika tidak ada perbedaan terkait hak yang dimiliki.”
Halodoc, Jakarta – Semua manusia memiliki hak yang sama untuk kehidupan dan ini disebut juga dengan Hak Asasi Manusia. Artinya, semua manusia memiliki perlindungan baik secara moral dan hukum. Selain itu, hal ini juga terbagi menjadi beberapa klasifikasi agar bisa terukur.
Hak Asasi Manusia dan Berbagai Jenisnya
Hak asasi manusia sendiri adalah hak yang dimiliki oleh semua manusia tanpa melihat ras, jenis kelamin, kebangsaan, etnis, bahasa, agama, atau status lainnya. Hal ini dapat memastikan setiap orang berhak untuk hidup dan memiliki kebebasan, hak untuk bekerja, dan lainnya.
Ada beberapa jenis hak asasi manusia, antara lain:
1. Hak Sipil dan Politik
Hal ini untuk melindungi kehidupan dan kebebasan seseorang, disebut juga dengan hak sipil. Hak ini diperlukan untuk menjaga martabat seseorang, termasuk hak untuk hidup, hak privasi, hak untuk memiliki properti, kebebasan berpikir, dan lainnya.
Nah, hak politik adalah hak yang memungkinkan seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan. Ini termasuk hak untuk memilih dan hak untuk dipilih, keduanya saling terkait satu sama lain. Keduanya tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights.
2. Hak Fundamental
Setiap manusia sebagai warga negara dijamin melalui ketentuan konstitusional dan tidak dapat dilanggar dengan apa pun, bahkan oleh otoritas negara. Hal ini dinyatakan dalam deklarasi dan ketentuan konstitusional banyak negara. Mengacu pada French Declaration of Rights of Man and Citizen, bahwa pria dilahirkan bebas dan memiliki hak yang sama.
3. Hak Moral
Hak asasi manusia yang menentukan perilaku spiritual dan moral, disebut juga hak moral. Hal ini menyoroti berbagai nilai moral yang tidak dapat dinilai oleh hak institusional mana pun. Beberapa contohnya, seperti menghormati semua orang, persaudaraan, sekularisme, kedamaian, dan lainnya.
Hak asasi ini juga menempatkan kewajiban moral pada negara dan individu untuk tidak melanggar hak orang lain. Jika hal ini dilakukan, maka sanksi akan dikenakan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan.
4. Hak Ekonomi, Budaya, dan Sosial
Hal ini disebut juga dengan kebebasan dan penjaminan kebutuhan hidup minimum seseorang. Negara diharuskan menyusun kebijakan dan ketentuan untuk melaksanakan hak-hak ini pada warga negaranya.
Beberapa hal ini meliputi atas pekerjaan, jaminan sosial, kesehatan fisik dan mental, hingga pendidikan. Beberapa hak yang diakui oleh Universal Declaration of Human Rights, antara lain:
- Hak atas jaminan sosial.
- Hak atas pekerjaan dan pilihan pekerjaan.
- Hak untuk beristirahat.
- Hak atas standar hidup dan kesehatan.
- Hak atas pendidikan.
- Kebebasan berpartisipasi dalam kehidupan budaya.
- Hak atas tatanan sosial dan internasional.
Itulah pengertian Hak Asasi Manusia beserta jenis-jenisnya yang berguna untuk memastikan hak hidup setiap orang. Semua manusia memiliki hak yang sama tanpa terkecuali dan dilindungi oleh undang-undang. Maka dari itu, diskriminasi memang sudah seharusnya tidak berlaku lagi di dunia ini.
Apabila kamu masih memiliki pertanyaan terkait Hak Asasi Manusia dan yang berhubungan dengan hal ini, fitur tanya dokter dari Halodoc bisa digunakan untuk mendapatkan jawaban. Cukup dengan download aplikasi Halodoc, segala kemudahan dalam akses kesehatan bisa didapatkan melalui smartphone di tangan. Makanya, unduh aplikasinya sekarang juga!