Ini Perkembangan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2
Halodoc, Jakarta - Program vaksinasi virus corona tahap 1 sudah dimulai pada Rabu (13/1/2021). Selanjutnya pemerintah melaksanakan program vaksinasi COVID-19 tahap 2 pada Rabu (17/2/2021). Pada vaksinasi tahap kedua ini ditujukan pada petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Dilansir Kompas.com, Plt, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 38.513.446 orang. Lantas, seperti apa rincian proses vaksinasi COVID-19 tahap 2 ini?
Baca juga: Ini Yang Mungkin Terjadi Jika Physical Distancing Diakhiri Terlalu Cepat
Sasaran Vaksin untuk Lansia dan Petugas Pelayanan Publik
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2, yaitu sekitar 21,5 juta di antaranya warga lanjut usia dan 16,9 adalah orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik. Vaksinasi tahap kedua ini dimulai pada pedagang pasar di Pasar Tanah Abang yang sudah berlangsung sejak Rabu (17/2/2021).
Vaksinasi tahap 2 ini ditargetkan selesai selama enam hari dengan jumlah sasaran 55.000 pedagang. Menurut Maxi, sasaran vaksinasi COVID-19 tahap dua ini berdasarkan pertimbangan kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi, sehingga mereka rentan tertular COVID-19.
“Ketika mereka terlindungi dari COVID-19 maka kita dapat menurunkan laju penularan virus dan mengurangi beban kerja rumah sakit,” kata Maxi.
Berikut sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2, yaitu:
- Lansia;
- Tenaga pendidik (guru dan dosen);
- Pedagang pasar;
- Tokoh agama;
- Wakil rakyat;
- Pejabat negara;
- Pegawai pemerintah;
- Petugas keamanan;
- Pelayanan Publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran);
- Petugas transportasi;
- Atlet;
- Wartawan dan pekerja media;
- Sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata).
Baca juga: Rencana Tata Laksana Vaksin Corona, Begini Tahapannya
Target Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 Selesai pada Mei 2021
Maxi mengatakan, vaksinasi COVID-19 pada petugas di bidang pelayanan publik dan warga lanjut usia bisa selesai pada Mei 2021. Pada Mei 2021, proses vaksinasi akan dilanjutkan kepada masyarakat lainnya.
Dilansir dari setkab.go.id, pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak bisa belajar online atau virtual. Sedangkan TNI dan Polri dan kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah.
Hal ini karena mereka berperan penting dalam membantu meningkatkan proses tracing atau penelusuran kontak. Sehingga, bisa dengan cepat menentukan langkah yang diperlukan sejak dini untuk menekan laju penyebaran virus.
Pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja TransJakarta dan MRT, supir bus, kernet, kondektur, supir taksi, dan juga ojek online masuk dalam prioritas pemerintah dalam vaksinasi COVID-19 tahap 2.
Provinsi di Jawa dan Bali Prioritas Utama
Pemerintah melakukan vaksinasi secara bertahap, hal ini melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua. Dimulai dari tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan penyebaran tertinggi di Indonesia. Perlu diketahui, sekitar 70 persen kasus COVID-19 ada di tujuh provinsi ini, itulah sebabnya menjadi prioritas.
Selain tingginya jumlah kasus, ketujuh provinsi ini merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat, sehingga laju penularannya pun tinggi. Sedangkan sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
Pemerintah memastikan jumlah stok vaksin cukup. Hingga minggu kedua Maret 2021, total vaksin tersedia sebanyak 18 juta dosis. Vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.
Baca juga: Tunggu Vaksin Corona Siap, Ketahui 3 Syarat Vaksinasi Ini
Itulah yang perlu diketahui mengenai perkembangan vaksinasi COVID-19 tahap 2. Tentu kita semua berharap vaksinasi bisa segera merata ke seluruh penjuru Indonesia dan dunia agar pandemi bisa segera berakhir.
Ingatlah untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Jika mengalami gangguan kesehatan, segera hubungi dokter melalui aplikasi Halodoc. Kamu juga bisa beli obat resep dokter melalui aplikasi Halodoc. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga!