Corona Virus: Kapan Waktu yang Tepat Lakukan Karantina di Rumah?
Halodoc, Jakarta - Pandemi COVID-19 yang disebabkan virus corona jenis terbaru terus menyita perhatian masyarakat dunia. Di Indonesia, sudah ada sebanyak 117 kasus positif, dan dibarengi dengan 8 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Menyikapi hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pemerintah Indonesia, dan pemerintah di banyak negara, terus menekankan agar waspada terhadap virus nakal ini. Ingat, waspada bukanlah panik, apalagi panic buying. Singkatnya, ada baiknya untuk tetap menjaga agar tindakan tidak merugikan orang lain.
Ada yang simpel dan bijak untuk meredam penularan virus corona terbaru, SARS-CoV-2. Mau tahu? Tentunya dimulai dari diri sendiri. Inilah langkah terjitu dan paling sederhana untuk melawan serangan virus yang menghebohkan dunia.
Nah, ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah penularan virus corona, salah satunya dengan melakukan karantina diri di rumah. Pertanyaannya, apa itu karantina, kapan, dan bagaimana melakukannya?
Baca juga: Ini yang Harus Diperhatikan saat Isolasi di Rumah Terkait Virus Corona
Apa itu Karantina?
Menurut WHO, karantina merupakan pembatasan kegiatan atau pemisahan orang yang tidak sakit, tetapi dapat terpapar agen atau penyakit menular. Tujuan karantina jelas, untuk memantau gejala dan mendeteksi dini penyakit sedini mungkin.
Karantina ini masuk ke dalam kerangka hukum Peraturan Kesehatan Internasional (2005), khususnya pasal 30. Nah, mau tahu contoh karantina terkait virus corona?
Contohnya sudah jelas, yaitu karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Kala itu pemerintah mengkarantina sebanyak 285 WNI dari kota Wuhan, Tiongkok. Selain Pulau Natuna, ada pula karantina yang dilakukan pemerintah di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Ingat, karantina berbeda dengan isolasi. Isolasi sendiri merupakan pemisahan orang yang sakit atau terinfeksi, dengan orang lainnya. Tujuannya untuk mencegah penyebaran infeksi atau kontaminasi.
Kapan Melakukan Karantina?
Ada berbagai indikator yang bisa digunakan untuk melakukan karantina. Menurut WHO, karantina akan dilakukan ketika melakukan kontak dengan pengidap positif COVID-19. Seseorang direkomendasikan untuk dikarantina selama 14 hari, sejak kontak pertama kali. Lalu, apa itu definisi kontak menurut WHO?
-
Memberikan perawatan langsung kepada pasien COVID-19 tanpa perlindungan alat pelindung diri (APD) yang tepat.
-
Tinggal dalam lingkungan yang sama dengan pasien COVID-19 (termasuk tempat kerja, ruang kelas, rumah, perkumpulan, dan lain-lain).
-
Bepergian bersama pasien COVID-19 (dengan jarak kedekatan 1 meter) dalam metode transportasi apapun, dalam waktu 14 hari sejak munculnya gejala pada pasien COVID-19.
Prosedur karantina di tiap-tiap negara berbeda. Ambil contoh di negara Singapura. Pemerintah di negara tersebut menerapkan kebijakan Quarantine Order bila:
-
Warga Negara Singapura atau Permanent Residents (PR) memiliki riwayat perjalanan ke Hubei dalam 14 hari terakhir.
-
Pemegang paspor jangka panjang yang kembali (termasuk izin kerja, Dependent Pass, dan Long Term Visit Pass) dengan riwayat perjalanan ke Hubei dalam 14 hari terakhir.
-
PR yang kembali dan pemegang paspor jangka panjang (termasuk pass kerja, Dependent Pass, dan Pass Kunjungan Jangka Panjang) dengan paspor Tiongkok yang dikeluarkan di Hubei.
-
Pelancong dari Hubei yang sudah berada di Singapura, pemerintah akan menilai siapa di antara kelompok ini yang berisiko lebih tinggi dan akan mengkarantina mereka.
Baca juga: Update Virus Corona: 117 Positif, 8 Orang Sembuh
Apa yang Harus Diperhatikan saat Karantina di Rumah?
Menurut WHO, pada dasarnya ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk melakukan karantina. Contohnya, hotel, asrama, fasilitas lain yang melayani suatu komunitas, atau rumah. Hal yang perlu digarisbawahi, terlepas dari lokasinya, ada sebuah persyaratan yang harus dipenuhi.
Misalnya, kelengkapan dan kelayakan fasilitas harus baik, agar karantina yang dijalani aman dan efektif.
Lalu, apa yang harus dilakukan saat melakukan karantina di rumah?
-
Orang yang dicurigai mengidap virus corona harus menempati kamar dengan ventilasi baik.
-
Kamar tunggal, alias tidak boleh berbagai kamar atau tempat tidur.
-
Pertahankan jarak minimal 1 meter dari anggota keluarga di rumah.
-
Minimalkan penggunaan ruang bersama.
-
Jangan berbagai peralatan makan.
-
Pastikan ruang bersama (dapur dan kamar mandi) memiliki sirkulasi udara atau berventilasi yang baik.
-
Pastikan persedian makanan, minuman, dan alat kebersihan diri cukup.
-
Perawatan medis yang cukup untuk kondisi yang sudah ada (obat-obatan).
-
Pertimbangan khusus lansia atau individu dengan kondisi komorbid. Kedua kelompok ini amat rentan terhadap COVID-19.
Apa yang Harus Dilakukan?
Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani karantina.
-
Setiap orang di karantina yang mengalami penyakit demam atau gejala pernapasan, pada waktu kapanpun selama periode karantina, harus dirawat dan dikelola sebagai suspek kasus COVID-19.
-
Menerapkan tindakan pencegahan standar untuk semua orang yang dikarantina dan petugas karantina (anggota keluarga).
-
Jaga kebersihan tangan secara rutin, terutama setelah kontak dengan sekresi pernafasan, sebelum makan, dan sesudah menggunakan toilet.
-
Cucilah tangan dengan sabun dan air atau dengan menggunakan pembersih tangan dengan bahan dasar alkohol.
-
Kenakan masker bila orang yang dikarantina sakit atau mengalami batuk atau flu.
-
Jangan menyentuh wajah, termasuk mulut, mata, dan hidung.
-
Rutin mengukur suhu badan.
-
Kenali gejala-gejala terkait COVID-19 bila muncul.
Baca juga: Meski Sehat Social Distance Tetap Perlu Dilakukan
Berapa Lama Melakukan Karantina?
Berdasarkan rekomendasi WHO, karantina dilakukan selama 14 Hari sejak pertama kali terekspos dengan pasien COVID-19, atau seperti beberapa indikator di atas (Kapan Melakukan Karantina?).
Bagaimana kalau waktu karantina telah berakhir? Terlepas dari gejalanya, orang yang dikarantina perlu melakukan uji lab pada akhir masa karantina. Tujuannya jelas, untuk memastikan apakah dirinya mengidap virus corona atau tidak.
Hal yang perlu ditegaskan, bila gejala COVID-19 terus berkembang atau membuat pengidapnya sakit selama proses karantina, segeralah temui dokter atau petugas medis. Mintalah saran mereka mengenai cara evakuasi yang tepat.
Yuk, pastikan sakitmu bukan karena virus corona! Andaikan dirimu mencurigai diri atau anggota keluarga mengidap infeksi virus corona, atau sulit membedakan gejala COVID-19 dengan flu, segeralah tanyakan kepada dokter.
Mau tahu lebih jauh mengenai masalah di atas? Atau memiliki keluhan kesehatan lainnya? Kamu bisa bertanya langsung kepada dokter lewat Video/Voice Call dan Chat, atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan COVID-19 yang dekat tempat tinggalmu melalui aplikasi Halodoc.
Referensi:
Health Service Executive. Diakses pada 2020. Self-isolation and self-quarantine.
WHO. Diakses pada 2020. Considerations for quarantine of individuals in the context of containment for coronavirus disease (COVID-19).
Ministry of Health Singapore. Diakses pada 2020. FAQs on the COVID-19 Situation.
Berlangganan Artikel Halodoc
Topik Terkini
Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan